GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menghadapi Perubahan Ekonomi, KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Perlu Segera Disahkan

KemenkopUKM berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan DPR. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari UU No. 25 Tahun 1992.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 21:53 WIB
Menteri Koperasi dan UKM
Sumber :
  • KemenkopUKM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan DPR. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari UU No. 25 Tahun 1992. 

Sejak masa pergerakan kemerdekaan, koperasi telah diakui sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koperasi juga dianggap sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam upaya memperoleh kontrol atas perekonomian. 

Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia setelah merdeka, regulasi perkoperasian terus berubah mengikuti perkembangan zaman. 

Dimulai dari UU Pokok Koperasi Tahun 1967, kemudian disempurnakan dalam UU No.25 Tahun 1992. 

Setelah reformasi, kembali dilakukan pembaruan dengan penerbitan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Namun beleid terakhir ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2014, sehingga kembali lagi kepada peraturan lama yaitu UU No.25 Tahun 1992. 

Era digital ditambah berbagai kasus di sektor perkoperasian yang terjadi beberapa tahun terakhir, perlu disikapi dengan segera, seturut UU No.25 Tahun 1992 sudah tidak relevan.

Karena itu, RUU Perkoperasian terbaru yang menguat di tahun 2022 menjadi harapan agar semangat koperasi yang dicetuskan Bung Hatta kembali mewujud.

Hal ini sesuai dengan Draft RUU Perkoperasian yang dibuat KemenkopUKM, bahwa perubahan kondisi masyarakat yang berkembang pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global memerlukan kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas dalam rangka membangun koperasi yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan RUU Perkoperasian perlu segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki ekosistem koperasi.

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata MenKopUKM Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, RUU Perkoperasian terbaru ini akan menjadi solusi sistematik dan solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan kuat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada tujuh poin dalam perubahan ketiga UU No. 25 Thn 1992 ini. 

Pertama, peneguhan identitas koperasi dengan mengadaptasi akar koperasi dari International Cooperative Alliance (1995) yang harmonisasikan dengan karakter dan semangat Indonesia dalam bentuk azas kekeluargaan dan gotong royong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas mengatakan proyek pengolahan sampah menjadi BBM yang akan melibatkan TNI hingga BRIN merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah.
KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK mengungkap materi pemeriksaan Muhadjir Effendy terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk soal kuota tambahan haji 2022.
Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Bojan Hodak dan tiga pemain Persib Bandung belum mendapat kepastian kontrak setelah laga kontra Persijap Jepara, membuat Bobotoh menanti keputusan klub.
Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons usulan PDIP yang sarankan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Bestari menilai usulan tersebut tidak tepat.
Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Persib cukup meraih satu poin untuk memastikan diri menjadi juara di kompetisi kasta teratas Indonesia.
Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini bocorkan gerbang Utama masuknya sabu dari luar negeri ke Indonesia. Bea Cukai katakan, Pantai Timur Sumatera

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral