News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut MK Telah Mencoreng Sistem Ketatanegaraan

Putusan Ketua MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah menimbulkan prahara. Hakim Konstitusi nilai MK terintervensi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:07 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) dewasa ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini disebabkan putusan Ketua MK Anwar Usman terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah menimbulkan prahara.

Di mana Anwar Usman dinilai oleh masyarakat telah melakukan intervensi guna melenggangkan sang keponakan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh karena itu, bapak-ibu sekalian harus hati-hati betul sekarang ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar dia, di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (26/10/2023).

Sebagaimana termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama yakni, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Secara blak-blakan Arief Hidayat mengatakan situasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja imbas putusan tersebut. Terlebih di sektor bidang kehidupan.

Kemudian dia mengatakan alasannya datang ke acara Konferensi Hukum Nasional dalam keadaan malu menanggung cibiran masyarakat terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres.

“Saya sebetulnya datang ke sini agak malu. Kenapa saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara,” tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Penguatan, Kemenperin Sambangi Pelaku Industri Drone di Yogyakarta

Upaya Penguatan, Kemenperin Sambangi Pelaku Industri Drone di Yogyakarta

Kementeriaan Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemetaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) drone di kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah dengan melakukan kunjungan ke Frogs Indonesia.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak harian, edisi 12 Febuari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi karier, keuangan, dan cinta.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.
Bos Ducati Kirim Sinyal Datangkan Duet Baru untuk Marc Marquez, Pedro Acosta Resmi Gabung Ducati?

Bos Ducati Kirim Sinyal Datangkan Duet Baru untuk Marc Marquez, Pedro Acosta Resmi Gabung Ducati?

Ducati memberikan isyarat akan mencari tandem baru untuk Marc Marquez di MotoGP 2027. Nama Pedro Acosta pun masuk dalam rumor daftar incaran tim Borgo Panigale
Hati-hati Bisa Jadi Haram kalau Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini

Hati-hati Bisa Jadi Haram kalau Antum Nekat Puasa Sunnah dalam Kondisi ini

Tidak lama lagi umat muslim di Indonesia akan menjalani puasa ramadhan 2026. Ternyata puasa sunnah yang menambah pahala bisa jadi haram kalau kondisi ini.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Ramadhan dapat menjadi momentum emas untuk mengejar rezeki berkah, berikut 5 peluang bisnis yang bisa dilakukan.
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT