Untuk itu, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.
Jimly juga menegaskan putusan MK mengenai syarat batas minimal usia capres/cawapres harus dikawal melalui putusan MKMK agar adanya kepastian.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie
"Yang salah harus dibilang salah, yang benar harus dibilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkatkan mutu dan integritas," kata Jimly.
Jimly pernah bertemu Prabowo Subianto
Jimly Asshiddiqie pernah menyatakan mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Selain itu, Jimly juga memiliki kedekatan dengan Partai Gerindra.
Walau demikian, bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo mengaku yakin Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan bersikap netral dan independen dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman.
Load more