News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Unhas Sebut Putusan MKMK Tentukan Nasib Negara Indonesia

Pengamat Hukum Tata Negara, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Aminuddin Ilmar, menyebut putusan MKMK akan sangat menentukan nasib negara ke depan.
Selasa, 7 November 2023 - 14:09 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Aminuddin Ilmar
Sumber :
  • andri rezky

Makassar, tvOnenews.com -  Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Aminuddin Ilmar, menyebut putusan MKMK akan sangat menentukan nasib negara ke depan.

"Sebab berkenaan dengan persoalan norma Konstitusi yang bermasalah di mana hakim MK telah keliru," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Aminuddin Ilmar, Selasa (7/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Aminuddin mengatakan jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membatalkan putusan MK, maka Gibran gagal maju pada Pilpres 2024. 

"Bisa menjadi penentuan nasib bagi putra Sulung Presiden Joko, Gibran Rakabuming Raka," terangnya.

Ada dugaan kesengajaan, kata Prof Aminuddin, jika melakukan tindakan atau perbuatan yang melangkahi atau menyimpang dari apa yang seharusnya diputuskan dalam perkara batas umur bagi Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakan Prof. Aminudin, harus ada upaya untuk memperbaiki kembali keputusan yang dianggap keliru tersebut. 

"Dengan mendasarkan pada putusan MKMK sehingga putusan MK dalam perkara nomor 90 dan 91 bisa diuji kembali dan diperbaiki," lanjutnya.

Jika tidak, kata Prof. Aminudin, maka bisa memicu turunnya atau bahkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap MK.

"Ini juga akan berakibat pada pengujian hasil Pilpres yang akan dilakukan," tutur Prof. Aminuddin.

Tambahnya, putusan MKMK akan tetap mengacu pada ranah etik. Namun jika berdasar UU Kekuasaan Kehakiman akan berakibat pada putusan yang tidak sah.

"Karena adanya pelanggaran prinsip mengadili bahwa kalau terkait dengan adanya hubungan keluarga maka Hakim wajib mengundurkan diri untuk itu," ungkapnya. 

Namun, dituturkan Prof. Aminudin, di sisi lain juga perlu dilihat, putusan MK itu final dan binding yang berarti final dan mengikat.

"Kalau itu yang mau dilakukan maka harus ada pengujian kembali terhadap putusan itu," bebernya. 

"Tapi itu kan tidak mungkin sebab pengujian yang dilakukan MK itu adalah UU terhadap UUD bukan putusan, terkecuali permohonan baru terhadap ketentuan pasal 56 huruf q UU Pemilu," sambung dia. 

Menyinggung komentar Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman yang menyebut, putusan MKMK bukan jaminan pembatalan putusan MK, Prof. Aminudin memberikan ulasannya.

"Memang bukan jaminan pembatalan," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, tetapi punya alasan dan dasar yang kuat untuk melakukan proses pengujian kembali terhadap apa yang telah diputuskan.

"Tentu dengan dasar bukan putusan kalau menurut saya tetapi berdasar pada UU Pemilu Pasal 56 huruf q namun dengan dasar adanya ketidak absahan dalam putusan yang telah diambil," tutupnya. (ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral