Kini, kedua oknum dokter tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
"Iya betul, kedua dokter, AB dan WD telah menandatangani surat pernyataan dan selanjutnya kami serahkan ke dinas kesehatan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Agung Prayogo.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sinjai, yang juga Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anis, yang dikonfirmasi mengatakan akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Load more