"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, tapi kami mau konfirmasi langsung terlebih dulu, karena ini masalah personal, kalo memang ada aturan yg dilanggar, misalnya meninggalkan pekerjaan, tentu akan ada sanksi administrasi sesuai tingkat kesalahannya," tutup dr. Kahar Anis.
( Andi Rahmat / MTR )
Load more