Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menegaskan tidak akan mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Meskipun eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terbukti melanggar kode etik dalam memutuskan gugatan soal batas usia minimal capres-cawapres.
“Tidak ya, tidak sama sekali,” tegas Budi di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, sejumlah gugatan yang dilayangkan kepada MK terkait putusan batas usia minimal cawapres itu sebagai upaya menggagalkan anak muda di Pemilu 2024.
“Ya kita melihat justru bahwa ini mungkin ada keinginan untuk menggagalkan suara anak muda di Pemilu 2024 ini,” jelas Komandan Bravo Komunikasi TKN Prabowo-Gibran.
“Jadi kami berterima kasih ini sudah berjalan dan kami berharap dalam waktu dekat kita akan memfinalisasi proses penetapan di KPU dan tidak ada seperti itu,” sambung Budi.
Load more