Sebelumnya dalam anugerah Paritrana Award pada 20 Oktober lalu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan, Undang-undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak memperoleh jaminan sosial sehingga dapat mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat.
Untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui penyelenggaraan sistem jaminan sosial yang salah satunya bidang ketenagakerjaan sebab dirasa amat fundamental untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di acara yang sama menyebut, penerapan PBI Jamsostek membutuhkan dukungan dari DPR RI agar regulasi skemanya dapat ada.
"Nanti kalau memang disepakati, paling tidak harus berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan itu berarti harus melibatkan DPR,” papar Muhadjir.
Menurut data Sakernas BPS Februari 2023, jumlah angkatan kerja di Indonesia adalah sebanyak 146,62 juta pekerja. Dimana 60,2 persennya merupakan pekerja sektor informal dan tinggal di pedesaan.
Sementara itu jumlah pekerja yang eligible menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berkisar pada 99 juta pekerja. 40 persen diantaranya atau sebesar 40,2 juta pekerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. (ebs)
Load more