Apalagi beredar pula fatwa MUI yang menyerukan haramnya membeli produk yang mendukung Israel.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan agar umat Islam menghindari untuk membeli barang-barang yang mendukung Israel.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” kata KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta, Pada 10 November 2023 lalu.
Ia juga menyarankan agar umat Islan mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan Israel.
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.
Load more