GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DCT DPR Tak Muat Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen, Netgrit: KPU "Bermain" Politik

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 
Selasa, 21 November 2023 - 22:33 WIB
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

"[Pemilu] 2014 bisa terlaksana, 2019 bisa terlaksana. Pertanyaannya, kenapa 2024 bukan tidak bisa? Tidak mau dilaksanakan? Jadi ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya, karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu," ujar Hadar kepada awak media di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadar menyebut bahwa DCT DPR RI Pemilu 2024 harus memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen, meski pemilu makin mendekat atau makin sempit waktunya. Karena ini adalah hal yang harus dilakukan di dalam satu pemilu, tidak bisa ada pemilu dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Karena itu ada persoalan legalitasnya loh nanti, sangat serius. Jadi, berapapun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir," ujar Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut. 

Hadar menuturnya, ada ribuan perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Hal ini belum pernah terjadi sejak kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan ada di dalam UU Pemilu. 

"Tidak bisa sebetulnya, tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini," tutur Hadar. 

Menurut dia, daerah yang telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen bisa langsung dicetak surat suaranya. Sebaliknya, jika terdapat daerah yang belum memenuhi syarat tersebut dapat ditunda. 

"Misalnya, saya ambil contoh, untuk DPR RI itu ada 84 dapil (daerah pemilih), 30 dapil itu bebas dari persoalan ini. Tiga puluh dapil inilah cetak duluan, kalau memang itu persoalan strategi percetakan yang menjadi mendesak," ujar Hadar. 

"Sisanya tunggu putusan, kira-kira begitu. Nah itu harus disisir terus ke tingkat bawahnya," sambung dia. 

Salah satu pelapor dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan itu menyebut koalisinya mendengar bahwa dalam rangka untuk merekrut caleg, sebetulnya partai politik (parpol) itu semuanya sudah siap untuk merekrut dan banyak perempuan yang mencalonkan. Bahkan ada parpol yang mengaku bakal merekrut sampai 200 persen atau dua kali lipat dari calon yang dibutuhkan. 

"Karena peraturannya kan sudah jelas, Undang-Undangnya kan sama, nah tetapi kemudian karena ulah, perilaku curang yang tidak demokratis dari penyelenggara pemilu, akhirnya semua berantakan seperti ini. Mereka (KPU) harus menanggung ini, jadi tidak bisa persoalan logistik menjadi alasannya," tutur Hadar. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pada 13 November 2023 telah mendatangi Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran administratif oleh KPU RI. Para pelapor ini terdiri dari Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang telah sejak awal melakukan pengawalan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami [Koalisi] Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, hari ini melaporkan dugaan pelanggaran administratif dari kami dan tadi sudah kami sampaikan laporan pengajuan kami [ke Bawaslu RI]. Dan sudah diterima dan ini ada bukti penerimaan dari laporan yang kami sampaikan, yaitu Nomor 020/LP/PL/RI/00.00/XI Tahun 2023," ujar Hadar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). 

Dia mengatakan pada intinya adalah Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melihat serta mengetahui bahwa KPU RI telah menetapkan DCT Anggota DPR Pemilu 2024 yang dilakukan pada tanggal 3 November 2023 lalu. Menurut mereka, banyak daftar pemilih yang ditetapkan tersebut tidak memenuhi kriteria atau keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. (fnm/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Singapore Tourism Board mencatat jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura mencapai sekitar 2,4 juta orang sepanjang tahun 2025, sehingga dianggap potensial.
Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Pedangdut Dewi Perssik (Depe) meluapkan amarahnya kepada mantan suami, Aldi Taher akibat menyatakan status sang anak, Felice Gabriel di ruang obrolan dewasa.
Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam menilai mereka lebih beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Percaya diri bisa kalahkan Korea Selatan dan UEA di Grup E.
Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung memanaskan V League Korea. Bintang Red Sparks, Vanja Bukilic, bahkan memberi ancaman tegas jelang duel sengit musim 2026/27.
Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

SMAN 1 Pontianak berpotensi kebanjiran pendaftar dalam SPMB 2026 setelah siswa-siswinya mendapat berbagai apresiasi usai tampil di LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar.

Trending

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Selengkapnya

Viral