News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah dan DPR Setuju Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Komisi I DPR dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui RUU tentang perubahan kedua atas UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Rabu, 22 November 2023 - 14:51 WIB
Rapat Komisi I DPR bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bapak ibu anggota Komisi I DPR RI dan pemerintah apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU ITE dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?” tanya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Semua yang hadir mulai dari anggota dewan hingga pemerintah menjawab kompak setuju.

“Setuju,” kata semua peserta rapat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari selaku Ketua Panja revisi kedua RUU ITE, menyampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada 10 April 2023, disepakati jumlah daftar inventaris masalah (DIM) RUU sebanyak 38 DIM.

Total tersebut terdiri dari usulan yang bersifat tetap sebanyak 7 DIM, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM. Selain itu, terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi.

Adapun tujuh poin identifikasi substansi hang dibahas antara lain:

1. Perubahan terhadap ketentuan Pasal 27 Ayat 1 memgenai muatan kesusilaan, ayat 3 mengenai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan ayat 4 mengenai pemerasan atau pengancaman

2. Perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 1 mengenai berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

3. Perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 2 mengenai menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta perbuatan yanh menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan sara.

4. Perubahan ketentuan Pasal 29 mengenai ancaman atau menakut nakuti 

5. Perubahan ketentuan Pasal 36 mengenai perbuatan yang menngakibatkan kerugian bagi orang lain

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Perubahan ketentuan Pasal 45 terkait ancaman pidana penjara dan pidana denda serta menambahkan ketentuan mengenai pengecualian pengenaan ketentuan pidana atas pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat 1.

7. Perubahan ketentuan Pasal 45 a terkait ancaman pidana atas perbuatan penyebaran berita bohong dan menyesatkan. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Orang Meninggal dalam Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Ratusan Penumpang Lainnya Selamat

Empat Orang Meninggal dalam Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Ratusan Penumpang Lainnya Selamat

Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit PH mengatakan data tersebut merupakan perkembangan terbaru hingga Minggu (2/8/2026) pada pukul 15.15 WIB sore kemarin.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri aesthetic medicine di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan berbasis teknologi yang dinilai lebih aman.
Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Jika sebelumnya tindakan bedah kerap menjadi pilihan utama untuk mengatasi kekenduran kulit, kini prosedur minim invasif menjadi preferensi banyak pasien.
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena. 

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Singapura yang menjadi tim underdog membuat Vietnam wajib meraih poin penuh bagi Timnas Indonesia.
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena. 
Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri aesthetic medicine di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan berbasis teknologi yang dinilai lebih aman.
Update! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang: 9.200 Warga Masih Mengungsi dan 210 Posko Dibuka

Update! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang: 9.200 Warga Masih Mengungsi dan 210 Posko Dibuka

Inilah update gempa Magnitudo 7,1 yang mengguncang Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. 
Selengkapnya

Viral