GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah dan DPR Setuju Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Komisi I DPR dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui RUU tentang perubahan kedua atas UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Rabu, 22 November 2023 - 14:51 WIB
Rapat Komisi I DPR bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bapak ibu anggota Komisi I DPR RI dan pemerintah apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU ITE dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?” tanya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Semua yang hadir mulai dari anggota dewan hingga pemerintah menjawab kompak setuju.

“Setuju,” kata semua peserta rapat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari selaku Ketua Panja revisi kedua RUU ITE, menyampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada 10 April 2023, disepakati jumlah daftar inventaris masalah (DIM) RUU sebanyak 38 DIM.

Total tersebut terdiri dari usulan yang bersifat tetap sebanyak 7 DIM, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM. Selain itu, terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi.

Adapun tujuh poin identifikasi substansi hang dibahas antara lain:

1. Perubahan terhadap ketentuan Pasal 27 Ayat 1 memgenai muatan kesusilaan, ayat 3 mengenai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan ayat 4 mengenai pemerasan atau pengancaman

2. Perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 1 mengenai berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

3. Perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 2 mengenai menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta perbuatan yanh menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan sara.

4. Perubahan ketentuan Pasal 29 mengenai ancaman atau menakut nakuti 

5. Perubahan ketentuan Pasal 36 mengenai perbuatan yang menngakibatkan kerugian bagi orang lain

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Perubahan ketentuan Pasal 45 terkait ancaman pidana penjara dan pidana denda serta menambahkan ketentuan mengenai pengecualian pengenaan ketentuan pidana atas pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat 1.

7. Perubahan ketentuan Pasal 45 a terkait ancaman pidana atas perbuatan penyebaran berita bohong dan menyesatkan. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Bukit Merese Mandalika

Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Bukit Merese Mandalika

Kawasan wisata Bukit Merese Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi daya Tarik tersendiri pada libur setelah Lebaran 2026. Ribuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara beramai-ramai memadati kawasan wisata ini.
Berpengalaman Asuh Timnas Indonesia, Pelatih ini Eksis Melatih Anak Muda, Satu Pemain dapat Pujian

Berpengalaman Asuh Timnas Indonesia, Pelatih ini Eksis Melatih Anak Muda, Satu Pemain dapat Pujian

Masih ingatkah anda dengan eks pelatih timnas Indonesia ini? hingga saat ini masih aktif melatih
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal

MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal

Hadirnya Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya bermanfaat bagi siswa sekolah, tetapi juga memberikan pekerjaan yang layak bagi masyarakat. 
Jadwal F1 GP Jepang 2026, Minggu 29 Maret: Siapa Bisa Runtuhkan Dominasi Duo Mercedes?

Jadwal F1 GP Jepang 2026, Minggu 29 Maret: Siapa Bisa Runtuhkan Dominasi Duo Mercedes?

Balapan F1 GP Jepang 2026 akan digelar hari ini di Sirkuit Suzuka, Minggu (29/3/2026). 
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Membludak

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Membludak

Memasuki H+7 arus balik, pelabuhan penyeberangan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) membludak dan kendaraan yang akan menyeberang didominasi pemudik sepeda motor dan mobil pribadi pada Minggu.
Bosnia Resmi Dihukum UEFA, Timnas Italia Dapat Untung Jelang Final Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Bosnia Resmi Dihukum UEFA, Timnas Italia Dapat Untung Jelang Final Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Bosnia dan Herzegovina jelang duel final playoff Piala Dunia 2026. Hal ini bisa dipandang menguntungkan untuk Timnas Italia.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT