LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersembunyi dengan menutupi mukanya usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023)
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Rizki Amana)

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL, Firli Bahuri terancam menjalani hukuman kurungan penjara seumur hidup

Kamis, 23 November 2023 - 09:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri terancam menjalani hukuman kurungan penjara seumur hidup.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Kamis  (23/11/2023).

Ade menuturkan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu usai penyidik gabungan melakukan gelar perkara terkait kasus pemerasan tersebut. 

Baca Juga :

Menurutnya dalam gelar perkara itu penyidik gabungan menyimpulkan adanya tindak pidana yang dilakukan Firli Bahuri berupa pemerasan terhadap Eks Mentan, SYL.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkata dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengna jabatannya terkait penanganan hukum di Kementan RI kurun waktu 2020-2023," katanya.

Di sisi lain, Ade Safri menjelaskan pihaknya turut serta melakukan sejumlah penyitaan alat bukti milik Firli Bahuri sebelum menyematkan status tersangka kepadanya.

Menurutnya sejumlah alat bukti yang disita terdapat bukti berupa dokumen penukaran mata uang asing dari sejumlah money changer dengan nilai taksie mencapai Rp7 miliar lebih.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," katanya. (raa/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Apa tanggapan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukum pelaksanaan shalat witir saat waktu azan Subuh tiba akibat telat tahajud. Mari simak penjelasannya di sini!
Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di dunia. Tangisan bahkan tumpah ruah ketika jemaah menginjakkan kakinya pertama kali ke Masjid Nabawi.
Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menyimpan misteri usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Imam di Masjid Pakai Qunut Saat Shalat Subuh, Apakah Makmum Harus Ikut Baca atau Pakai Doa Lain? Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau…

Imam di Masjid Pakai Qunut Saat Shalat Subuh, Apakah Makmum Harus Ikut Baca atau Pakai Doa Lain? Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau…

Ketika shalat berjamaah di masjid, terkadang menemui Imam yang membaca doa qunut. Lantas, apa yang dilakukan oleh makmum bila tidak terbiasa membaca qunut?
Trending
Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menyimpan misteri usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di dunia. Tangisan bahkan tumpah ruah ketika jemaah menginjakkan kakinya pertama kali ke Masjid Nabawi.
Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Apa tanggapan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukum pelaksanaan shalat witir saat waktu azan Subuh tiba akibat telat tahajud. Mari simak penjelasannya di sini!
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Ternyata Aymen Hussein Sengaja Tak Golkan Penalti Kedua ke Gawang Ernando Ari, Striker 28 Tahun Itu Junjung Tinggi Sikap Fairplay

Ternyata Aymen Hussein Sengaja Tak Golkan Penalti Kedua ke Gawang Ernando Ari, Striker 28 Tahun Itu Junjung Tinggi Sikap Fairplay

Rupanya Aymen Hussein sengaja menendang bola melambung jauh ke atas mistar gawang Ernando Ari dalam penalti kedua melawan Timnas Indonesia, Kamis (6/6/2024) di
Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Calvin Verdonk dan Jay Idzes resmi memperkuat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong yang bakal tampil kontra Filipina pada Selasa, 11 Juni 2024 mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya