News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI: Sepanjang Januari-November 2023 Ada 37 Anak Nekat Akhiri Hidupnya

KPAI mencatat selama bulan Januari hingga November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan ini.
Kamis, 30 November 2023 - 22:16 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa angka anak yang nekat mengakhiri hidup terus meningkat.

KPAI mencatat selama bulan Januari hingga November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus tersebut terjadi pada usia rawan (kelas 5–6 SD), Kelas 1 atau 2 SMP dan kelas 1 atau 2 SMA.

"Polanya ada di usia rawan dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA," ungkap Ai Maryati dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Ai menjelaskan, kasus anak mengakhiri hidup ini menjadi penyebab kematian terbesar ketiga. Pertama adalah kecelakaan di jalan raya, kedua, penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya. 

Kemudian, Ai menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Untuk itu, menurut Ai, negara harus menguatkan apa sesungguhnya akar dari persoalan ini.

"Dan juga pergeseran budaya masyarakat dimulai dari setahun lalu anak-anak melaksanakan PJJ (pelajaran jarak jauh), kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama dengan lingkungan sosial, apakah ada situasi yang hilang atau karakter building yang hilang. Misalnya saling ejek kemudian pada fase tertentu saling melukai, namun bagaimana dengan hati tidak ada yang tahu," ungkap Ai.

Lebih jauh, Ai menjelaskan, perilaku menyakiti diri sendiri, upaya serta keinginan mengakhiri hidup adalah masalah kesehatan mental global yang utama karena frekuensi dan tingkat keparahannya yang semakin meningkat.

"Perilaku mengakhiri hidup dan perilaku menyakiti diri sendiri adalah dua konsep yang berbeda; walaupun mereka mungkin memiliki beberapa kesamaan, hubungan di antara mereka rumit. Perilaku mengakhiri hidup mengacu pada tindakan apa pun yang bertujuan untuk mengakhiri hidup seseorang, seperti mencoba mengakhiri hidup, membuat rencana mengakhiri hidup, atau mengungkapkan pikiran atau perasaan untuk mengakhiri hidup. Di sisi lain, perilaku menyakiti diri sendiri, juga dikenal sebagai non-suicide self-injuries (NSSIs), mengacu pada tindakan yang disengaja untuk melukai diri sendiri atau melukai diri sendiri tanpa niat untuk mengakhiri hidup," papar Ai.

Sementara, Anggota KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan bahwa ada berbagai upaya pencegahan dalam kasus anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup.

"Upaya ini harus terus menerus dilakukan untuk melawan keinginan mengakhiri hidup seperti terus meningkatkan sisi penguatan keluarga dengan pengasuhan positif. Kemudian mengedukasi anak-anak terkait literasi digital yang baik," terang Diyah.

Selain itu, menurut Diyah, pada satuan pendidikan, guru juga dapat memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak yang bermasalah secara rutin.

"KPAI terus mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk terus melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan secara massif tentang bahaya mengakhiri hidup serta bagaimana pemulihan terhadap anak secara optimal dengan melibatkan institusi terkait," ucapnya.

"Sebab, saat anak mengakhiri hidup perlu adanya pendampingan psikososial bagi keluarga ataupun teman terdekat korban," tukasnya. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral