Ketua Umum PKB itu mengatakan kewenangan pemberian sertifikasi halal saat ini terpisah antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya hal itu perlu dikaji secara mendalam.
"Salah satunya kemarin mungkin apa terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji secara mendalam," ujarnya.
Untuk itu, dirinya berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke MUI demi bisa menjaga independensinya.
Load more