News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan kendaraan dipaksa putar balik ke Jakarta

"Total sudah 1.070 kendaraan diputarbalikkan, ini masih berlanjut terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Jumat, 7 Mei 2021 - 11:45 WIB
Seorang jurnalis melakukan peliputan di sekitar Tol Layang MBZ yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 07/5 –  Lebih dari seribu kendaraan dipaksa putar balik di Tol Jakarta arah Cikampek dan Tol Jakarta menuju Merak pada hari pertama pelaksanaan larangan mudik yang berlaku 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara itu di Depok, Jawa Barat, aparat negeri sipil (ASN) yang nekat mudik bakal diberi sanksi tegas.

Di Tangerang Banten, puluhan kendaraan para pemudik baik roda empat maupun roda dua yang melintas di jalur perbatasan Kabupaten Tangerang, diputar balik petugas karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dan surat keterangan bebas COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi di hari pertama penyekatan larangan mudik di Kabupaten Tangerang dengan delapan titik posko sudah menindak 44 unit kendaraan untuk diputar balik," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro usai mengecek langsung posko penyekatan larangan mudik di Pintu Gerbang Tol Balaraja Barat, di Tangerang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa di hari pertama pemantauan posko larangan mudik di jalur perbatasan antar-kabupaten/kota, volume kendaraan yang melintas masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Namun, penyekatan yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan cukup ketat sesuai keputusan pemerintah untuk menekan angka penularan virus corona.

"Begitu juga petugas di lapangan melakukan penyekatan dengan ketat. untuk menghindari adanya pemudik yang lolos pemeriksaan," katanya.

Ia mengungkapkan pemeriksaan juga akan terus dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas tak terkecuali pada kendaraan pengangkut barang atau logistik. Karena dikhawatirkan ada pemudik yang menumpang di kendaraan tersebut.

"Kemudian petugas di lapangan juga kita siagakan selama 24 jam, baik itu di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat dan Timur, Perbatasan Kabupaten Tangerang-Serang Solear, Perbatasan Jayanti, Perbatasan Kresek serta di posko Citra Raya," ujarnya.

1.070 Kendaraan Putar Balik

Sementara itu, Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sudah memutarbalikkan 1.070 kendaraan di Tol Jakarta arah Cikampek dan Tol Jakarta menuju Merak pada hari pertama Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait kebijakan penerapan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan jumlah kasus COVID-19.

"Total sudah 1.070 kendaraan diputarbalikkan, ini masih berlanjut terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan 1.070 kendaraan itu terdiri dari 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum. "Dengan rincian untuk Gate Cikupa ada 626. Kendaraan pribadi ada 519 dan kendaraan umum 77. Untuk Cikarang Barat ada 444 kendaraan, kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98," tambahnya.

Dia mengatakan petugas Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.

"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkasnya.

Sanksi Bagi ASN Mudik

Sementara di Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan aturan terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik dan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/202-HUK/BKPSDM yang disertai dengan sanksi.

"Setiap ASN yang melanggar Surat Edaran ini akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai. Sanksi tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran tersebut di Depok, Jumat.

Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar daerah dan atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

SE tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terdapat pengecualian bagi ASN untuk bepergian ke luar kota dengan alasan mendesak atau kepentingan kerja. ASN tersebut harus mendapat izin atau surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Kepala Kantor Satuan Kerja, atau Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya.

Pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa, perlu untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah pada periode tersebut, dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis Wali Kota Depok bagi kepala perangkat daerah dan pejabat pimpinan tertinggi pratama (Eselon II) dan kepala perangkat daerah bagi kepala daerah dan pejabat fungsional. (ito/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Menariknya, ketenangan di bursa transfer berbanding terbalik dengan performa di lapangan. Di bawah Carrick, Manchester United mencatat tiga debut manis beruntun yang
Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Atalia Praratya tampil menawan dalam balutan gaun mewah karya Adi Rustana. Usai berpisah dari Ridwan Kamil, penampilannya bak princess sehari banjir pujian.
Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.
Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

PSM Makassar dipaksa berbagai poin usai ditahan imbang Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Senin (2/2/2026). 
Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam ini adalah waktu spesial untuk mengamalkan amalan surat Yasin.
Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Membaca Surat Yasin sering dianggap sebagai amalan utama yang dilakukan pada malam Nisfu Syaban. Bolehkah bila tidak membaca surat yasin di malam Nisfu Syaban?

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT