GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Pastikan Memeriksa SYL dan Firli Bahuri Cukup Buntut Kasus Pemerasan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan dalam memeriksa SYL dan Firli Bahuri cukup buntut kasus pemerasan.
Kamis, 14 Desember 2023 - 15:51 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan sementara waktu telah cukup melakukan pemeriksaan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Tak hanya SYL, Ade turut serta menjelaskan sementara pihaknya telah cukup melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

tvonenews

Kendati demikian, terhadap SYL dan Firli Bahuri bukan berarti tak akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

"(Pemeriksaan Firli Bahuri) sementara cukup," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Firli Bahuri dilontarkan puluhan pertanyaan oleh penyidik gabungan.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Trunoyudo menuturkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan penyidik dengan pembahasan terkait bukti transaksi penukaran valas.

Menurutnya langkah itu dilakukan penyidik dalam rangka melakukan pendalaman dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Dapat Menghirup Udara Bebas

Firli Bahuri selaku Ketua KPK non-aktif kembali melanggeng bebas dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri sempat melontarkan senyum kepada para awak media yang telah menantinya tanpa menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Dirinya hanya memberi gestur salam dengan tangannya usai masuk ke mobil yang telah menantinya di depan Gedung Sekretariat Umum (Sekum) Mabes Polri pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 20.10 WIB.

"Makasih ya makasih," jawab Firli saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Sementara, Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

"(Firli belum ditahan) karena belum diperlukan," kata Arief kepada awak media, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ketua KPK non-aktif sekaligus tersangka dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memenuhi pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023).

Firli mengaku datang memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam rangka memberikan keterangan tambahan terkait dugaan kasus yang menyeretnya.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan," ucap Firli dalam keterangannya kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Firli mengungkap telah sebanyak 4 kali memenuhi pemeriksaan oleh penyidik gabungan terkait dugaan kasus pemerasan yang menyeretnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari empat proses pemeriksaan yang dipenuhi Firli Bahuri diketahui dua diantaranya berlangsung saat dirinya disematkan sebagai tersangka dugaan kasus pemeresan terhadap eks Mentan, SYL.

"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tangga 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023," tandasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.
1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi pada Senin, 16 Februari 2026.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan parlemen telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 yang akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari keberangkatan hingga layanan di Arab Saudi.
Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT