News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Tertangkap.... Tujuh Mahasiswa Pelaku Penyerangan Kampus UIM, Asrama IPMIL dan Asrama KEPMI di Makassar

Ketujuh Mahasiswa pelaku penyerangan yang ditangkap akan dikenakan pasal 187 dan pasal 170 serta pasal 135 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selasa, 7 Desember 2021 - 23:46 WIB
Konprensi Pers penangkapan pelaku penyerangan kampus UIM dan 2 Asrama di Makassar, Selasa (07/11/2021)
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Tujuh mahasiswa pelaku penyerangan sekrerariat BEM fakultas pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) di jalan Perintis Kemerdekaan, penyerangan Asrama IPMIL dan penyerangan Asrama KEPMI Bone berhasil ditangkap tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar di berbagai tempat berbeda.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketujuh pelaku yang ditangkap ada di kota Makassar, ada yang ditangkap di kabupaten Luwu dan ada yang ditangkap di kabupaten Bone Sulsel. Para pelaku yang ditangkap tersebut memiliki peran masing- masing dalam penyerangan di tiga tkp penyerangan, " Ujar Kapolda Sulsel, Irjen pol Nana Sudjana, Selasa (07/12/2021).

 

"Kedua kelompok mahasiswa tersebut, mulai dari tkp pertama di BEM sekretariat pertanian Kampus UIM, melakukan penyerangan dengan motif pelaku sakit hati dan kesal terhadap korban arham Ketua BEM pertanian, yang memberikan data mahasiswa baru dari asal Luwu, sementara penyerangan di kedua di asrama IPMIL lantaran rekan korban yang ditebas oleh kelompok tersebut juga sakit hati dan kesal dengan solidaritas mengajak rekannya untuk melakukan penyerangan balasan, begitu sebaliknya melakukan penyerangan di tkp ketiga di asrama Kepmi bone," lanjut Nana Sudjana di depan jurnalis.

 

Kapolda sulsel Irjen juga menyebutkan bahwa ketujuh para pelaku penyerangan ini saling berkaitan dengan penyerangan di awal Sekretariat BEM fakultas pertanian UIM, Kemudian merembes ke Asrama IPMIL dan Asrama KEPMI Bone.

 

Dari tujuh pelaku yang berhasil di tangkap, lima pelaku yang ditangkap masing-masing berperan sebagai provokator penyerangan, pengeroyokan, yang membawa senjata tajam badik dan parang panjang dan membawa bom molotov pada penyerangan Asrama IPMIL.

 

Sementara dua pelaku lainnya masing-masing melakukan penyerangan dengan berperan membawa senjata tajam dan membawa 'papporo' ( senjata api rakitan- red ), pada penyerangan di BEM fakultas pertanian Kampus UIM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

polisi berhasil mengamankan puluhan senjata tajam, belasan badik serta barang bukti lainnya hasil pembakaran sekretariat BEM fakultas Pertanian UIM jalan Perintis Kemerdekaan, Asrama IPMIL jalan Sungai Limboto dan Asrama KEPMI Bone di jalan Sungai Limboto, kota Makassar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Denmark Open 2026: Alwi Farhan Melangkah ke Babak Kedua Usai Singkirkan Tunggal Putra India Lewat Drama Rubber Game

Hasil Denmark Open 2026: Alwi Farhan Melangkah ke Babak Kedua Usai Singkirkan Tunggal Putra India Lewat Drama Rubber Game

Hasil Denmark Open 2026 dari sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Ayush Shetty dari India.
Singgung Megawati Hangestri Hingga Kim Da-in, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Biang Kerok Kekalahan di KOVO Cup 2026

Singgung Megawati Hangestri Hingga Kim Da-in, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Biang Kerok Kekalahan di KOVO Cup 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, mengungkapkan masalh utama anak asuhnya yang menelan kekalahan dari Hi Pass di KOVO Cup 2026, hari Rabu 14 Oktober.
BREAKING
NEWS
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersangka di...
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Viral, Perekam Tanpa Izin Terancam 10 Tahun Penjara

Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Viral, Perekam Tanpa Izin Terancam 10 Tahun Penjara

Ruben Onsu tempuh jalur hukum soal Video Call Viral. Minola Sebayang soroti dugaan perekaman tanpa izin dan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
Klasemen Grup E ACL 2: Persib Bandung Sempurna di Puncak, FC Seoul Malah Jadi Juru Kunci!

Klasemen Grup E ACL 2: Persib Bandung Sempurna di Puncak, FC Seoul Malah Jadi Juru Kunci!

Persib Bandung memuncaki klasemen Grup E ACL 2 dengan enam poin sempurna, unggul atas Melbourne Victory. FC Seoul terpuruk tanpa poin di posisi juru kunci.
Listrik Batam Kembali Normal, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Pulih Bertahap dan Warga Tetap Terlayani

Listrik Batam Kembali Normal, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Pulih Bertahap dan Warga Tetap Terlayani

Pasokan listrik di Batam kembali normal setelah gangguan yang melanda kota itu sejak Senin (12/10/2026).

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Rabu (14/10/2026). Megawati Hangestri berpeluang menjalani pertandingan perdananya bersama Hyundai Hillstate saat menghadapi Expressway Hi-Pass di perdana mereka.
Selengkapnya

Viral