Nasabah Pertanyakan Kasus Penipuan Yang Diduga Dilakukan UOB Kay Hian, Perusahaan Membantah
- IST
Bambang prihatin, kasus tersebut dapat merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia dalam penegakkan hukum dan keadilan bagi para korban penipuan perbankan.
"Yacinta tahu bahwa korban UOB Kay Hian banyak, tapi dengan sengaja melepaskan blokir tanpa kejelasan penyelesaian. Tentu hal ini patut dipertanyakan keterlibatan Yacinta yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan oknum Vincent, Michael dan Agung," ujar Bambang.
"Dari awal, tidak ada itikad baik dan terkesan melempar tanggung jawab terhadap pihak lain. Hati-hati kepada masyarakat yang berurusan dengan nama UOB, karena jelas ada masalah, tapi tidak dibereskan dan malah lepas tanggung jawab. Dipakailah lawyer yang punya catatan hitam Tipikor untuk mengkondisikan dengan aparat kepolisian," pungkas Bambang.
Sementara itu, PT UOB Kay Hian Sekuritas membantah adanya dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap nasabahnya.
Andi Syamsurizal Nurhadi selaku kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan dugaan penipuan dan TPPU terhadap kliennya tidak benar.
“Menanggapi pemberitaan di media yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas terhadap nasabahnya, dengan ini disampaikan bahwa isi berita tersebut adalah tidak benar serta menyesatkan dan ada indikasi sengaja dibuat untuk mengintimidasi serta merusak bisnis, nama baik dan reputasi PT UOB Kay Hian Sekuritas,” kata Andi dalam keterangannya. (ebs)
Load more