Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendukung revisi pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang biasa dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi warga yang mengkritik pemerintah.
Menurut dia, pasal karet dalam UU ITE tersebut sudah tidak relevan lagi digunakan di zaman sekarang. Politikus PDIP itu memandang pasal karet tersebut telah menjadi ciri khas produk pemerintah kolonial.
"Rasanya dalam dunia modern demokrasi yang berjalan dengan baik, kritik, auto kritik, sesuatu yang biasa saja," kata Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dia pun mengaku tidak pernah mengkriminalisasi para pengkritiknya selama sepuluh tahun menjadi Gubernur Jawa Tengah. Atas hal ini, Ganjar mendorong pasal karet UU ITE itu direvisi.
"Oh iya (direvisi), dan pejabat jangan baperan kalau dikritik itu," tegasnya.
Kendati demikian, Ganjar mengatakan bahwa dalam menyampaikan kritik tentu memiliki batasan. Salah satunya, tidak boleh menyerang identitas pihak yang dikritik.
Load more