News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum PNS Lampung Tengah Ditangkap Karena Terlibat Perampokan Truk

Suhendra Agusyadi (41 Tahun), seorang oknum PNS Satpol PP Kab. Lampung Tengah terlibat aksi pencurian dan perampokan truk bersama lima orang rekannya di Lampung Tengah. 
Kamis, 9 Desember 2021 - 14:57 WIB
Polda Lampung saat Gelar Perkara Perampokan Truk di Natar di Lampung Tengah, Kamis (9/12/2021)
Sumber :
  • tim tvOne/Puiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Suhendra Agusyadi (41 Tahun), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah, Lampung terlibat aksi pencurian dan perampokan truk bersama lima orang rekannya di Lampung Tengah. Keenam pelaku berhasil diringkus usai buron selama dua pekan.

Lima tersangka lain yang ditangkap oleh Polda Lampung yaitu K (47) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, JH (63) warga Kedaton, Kota Bandar Lampung, AA (60) warga Anak Tuha, Lampung Tengah, A (38) warga Tanjung Sari, Lampung Selatan dan KT (46) warga Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Amri Soemantri, mengatakan keenam pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing.

"Adapun peran keenam pelaku tersebut yakni K (47) sopir adalah yang merencanakan dan mengikat korban dengan lakban dan mengancam korban dengan senjata tajam," katanya.

Sementara SA (41), PNS Satpol PP Lampung Tengah, warga Anaktuha bertugas untuk mencari, menjemput, dan mengancam, serta mengikat korban.

"Selanjutnya, JH (63) warga Kedaton, Bandar Lampung berperan menentukan lokasi dan membawa kabur truk dari lokasi pencurian," kata Hamid.

Kemudian, AA (60), warga Anaktuha, Lampung Tengah berperan sebagai penghubung kepada pembeli truk dan menentukan tempat transaksi.

"Sedangkan A (38), warga Tanjungsari, Lampung Selatan merupakan penadah truk curian dan dijual kembali ke seorang pembeli berinisial M, yang berstatus DPO," kata Hamid.

Terakhir, KT (46), warga Tanjungseneng menjadi penghubung antar komplotan pencuri dengan pembeli.

Hamid menambahkan, truk itu lalu dijualdengan harga Rp50 juta ke luar Pulau Sumatera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang dari hasil penjualan ,mereka bagi dan digunakan para tersangka untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit motor Supra X 125, tiga bilah pisau, dua HP, satu lakban, dan uang Rp300 ribu, dan uang sisa hasil penjualan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan penadah, diancam dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(Pujiansyah/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos mengaktifkan kembali BPJS PBI khusus pasien cuci darah setelah ratusan pasien terdampak penonaktifan mendadak dan viral di media sosial.
173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.
Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Berikut susunan pemain Indonesia vs Thailand di Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di ingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat (6/2/2026).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT