Pelaku mengancam para korban anak di bawah umur ini yang apabila tidak menuruti kemauan YS, maka mereka akan dikunci di rental PlayStation tersebut.
Menurut penuturan orang tua korban, anak-anak itu juga diperlihatkan film porno dan sebagian dari mereka dipaksa untuk memegang payudara ibu muda tersebut.
“Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton (film) dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," sebutnya.
Pelaku Yunita Sari bersama suami dan anaknya (Source: Viva)
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira yang membenarkan bahwa YS merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di rental PlayStation miliknya.
“Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan Februari,” ujarnya.
Load more