News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Emak-emak Anak Dua Berani Bacok Pemuda di Hotel RedDoorz di Bojonegoro, Ternyata...

Polres Bojonegoro berhasil meringkus emak-emak pelaku pembacokan di salah satu hotel Red Doorz di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karangpacar, Bojonegoro, Jatim.
Kamis, 9 Mei 2024 - 17:51 WIB
Screenshot emak-emak pelaku pembacokan terekam CCTV kabur membawa dua anaknya
Sumber :
  • Istimewa

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tak lebih dari lima jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus emak-emak pelaku pembacokan di salah satu hotel Red Doorz di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karangpacar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Korban adalah pemuda usia 21 tahun, bernama Alfian Sandi Hernanda warga Katonsari, Demak, Jawa Tengah, yang menyopiri pelaku sebagai hubungan kerja pada rental mobil yang disewa untuk ke Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim AKP Fahmi Amrullah kepada tvOnenews.com mengatakan saat ini kondisi korban sudah membaik dan telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Sementara pelaku telah berhasil diringkus saat mencoba bersembunyi di daerah Grobogan. 

Pelaku adalah seorang emak-emak berinisial NID, kelahiran Gorontalo, warga Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Demak, Jawa Tengah. 

"Melihat hasil CCTV pelaku kabur usai kejadian berlari bersama anaknya meminta bantuan di jalan dengan mengaku lagi menjadi korban percekcokan dengan suaminya, sehingga dibantu untuk mencari sewa kendaraan ke arah Grobogan," tutur AKP Fahmi.

"Penelusuran arah larinya pelaku dan dengan sejumlah keterangan saksi-saksi akhirnya pelaku tertangkap di Grobogan bersama kedua anaknya," ungkapnya.

Pelaku pembacokan juga mengalami luka di kaki karena benda tajam. 

Sementara untuk motif, pelaku gelap mata atas beban hidup yang dipikulnya karena ditinggal suaminya. 

Menurut pengakuannya, sejak tahun 2021 pelaku dibebani dua anak kembar berumur 8 tahun tanpa dinafkahi. Ditambah hidup sebatang kara tanpa keluarga.

"Sudah kita kroscek dan sejumlah keterangan antara pelaku dan korban hanya hubungan kerja tidak ada hal lainnya," tambah AKP Fahmi.

Kemudian oleh petugas dibawa ke Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP maksimal ancaman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan.

Kronologi Pembacokan di Hotel RedDoorz

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi pembacokan terjadi di kamar nomor 111 hotel RedDoorz, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/5/2024) pagi.

Kejadian tersebut membuat heboh warga sekitar karena seorang laki-laki dalam kondisi berdarah teriak meminta tolong melarikan dengan kondisi berdarah melompat pagar. Sedangkan perempuan sambil membawa dua anaknya berlari juga berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral