‘’Jadi Modusnya yaitu membongkar ATM dengan gunakan perkakas kemudian mengambil uang di dalam brankasnya. Salah satu dari tersangka yang kami amankan Eks Karyawan Vendor salah satu Bank. Selain itu menurut keterangan tersangka yang kami amankan ini belajar dari media sosial. Barang bukti yang kami amankan dua buah parang satu motor yang digunakan beraksi pakaian yang digunakan beraksi serta handphone,’’ Tambah Nasrullah.
Dengan mengamankan barang bukti dua buah parang, sebuah motor, Handphone dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
( Rais Sahabu/ MTR )
Load more