Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan terus menyoroti adanya pelanggaran instansi atau lembaga pemerintah yang tidak mentaati prinsip netralitas dalam Pilpres 2024.
Anies memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berani melaporkan atasan mereka yang bersikap tidak netral atau memerintahkan jajarannya untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu di Pilpres 2024.
"Anak buah juga kalau menemukan atasan yang menyuruh untuk tidak netral, bicaralah ke publik. Jangan mau diperintah untuk tidak netral," tegas Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Menurutnya, peraturan soal netralitas ASN bersifat lebih tinggi daripada instruksi pimpinan di suatu instansi, sehingga tidak boleh dilanggar.
Netralitas ASN juga seharusnya dibuktikan dengan perbuatan oleh aparat, seperti Polri, TNI, ASN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga tidak sekedar jargon atau ucapan belaka.
"Ini yang saya sampaikan dari awal sebelum penetapan, bahwa netralitas harus dibuktikan, tidak cukup hanya dikatakan," tutur Anies.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Load more