GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Lakukan Pelanggaran Kampanye, Anies: Jangan Ada yang Dihalangi

Capres Anies turut berkomentar terkait Bawaslu Jakpus yang memberikan putusan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah melanggar mekanisme kampanye.
Jumat, 5 Januari 2024 - 09:59 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan turut berkomentar terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memberikan putusan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah melanggar mekanisme kampanye.

Mekanisme kampanye yang dilanggar oleh Gibran tak lain adalah bagi-bagi susu saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Biarkan Bawaslu menggunakan prosedur yang ada, ketentuan yang ada, yang penting pemilunya berjalan dengan lancar, kampanyenya juga fair, jangan ada yang dihalangi," ujar Anies di Jawa Barat dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Capres besutan Koalisi Perubahan ini juga meminta agar sekiranya jangan ada yang menghambat giat Pemilu 2024.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

"Jangan ada yang dihambat, semua memfasilitasi karena ini adalah kegiatan konstitusional," ungkap dia.

"Di sisi lain jangan ada yang memanfaatkan kewenangan untuk bisa mengerjakan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal bagi-bagi susu di car free day (CFD). 

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai pelanggaran hukum lainnya," demikian bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.

Bawaslu Jakpus selanjutnya meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Selain Gibran, dalam surat pemberitahuan yang dipantau di Kantor Bawaslu Jakpus ada tiga pihak terlapor lainnya, yakni caleg dari PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu) dan Surya Utama (Uya Kuya).

tvonenews

Pada Jumat (29/12/2023) lalu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro telah menyampaikan bahwa temuan yang dikaji oleh pihaknya itu berkenaan dengan dugaan adanya unsur kegiatan untuk kepentingan politik dengan melibatkan caleg dan cawapres usungan partai politik di CFD.

Padahal, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pada Rabu (3/1/2024), Gibran pun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakpus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai diklarifikasi, Gibran menyampaikan bahwa di hadapan Bawaslu Jakpus dirinya menyatakan tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," terangnya. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Gagal Tukar Uang di Bank Indonesia? Coba Tarik di ATM Mandiri Ini, Sediakan Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran

Gagal Tukar Uang di Bank Indonesia? Coba Tarik di ATM Mandiri Ini, Sediakan Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran

Tidak berhasil tukar uang di Bank Indonesia? ATM Mandiri ini menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 untuk THR Lebaran tanpa antre penukaran.
Berita AC Milan: Saga Transfer Jelmaan Kaka Berantakan, Jurnalis Senior Italia Sentil Lemahnya Koordinasi Manajemen Rossoneri

Berita AC Milan: Saga Transfer Jelmaan Kaka Berantakan, Jurnalis Senior Italia Sentil Lemahnya Koordinasi Manajemen Rossoneri

Drama transfer gelandang muda Corinthians, Andre, ke AC Milan kini menjadi sorotan tajam di Italia dalam beberapa hari terakhir.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Usai Lebaran: Seri Surabaya Jadi Pembuka, Megawati Hangestri Cs Langsung Main

Jadwal Final Four Proliga 2026 Usai Lebaran: Seri Surabaya Jadi Pembuka, Megawati Hangestri Cs Langsung Main

Jadwal final four Proliga 2026 yang digelar setelah Hari Raya Idul Fitri, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro langsung akan beraksi melawan Jakarta Electric PLN di hari pertama Seri Surabaya.
Mantan Ketua MK Sentil Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP yang Bangga Status WNA Anaknya: Saya Marah

Mantan Ketua MK Sentil Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP yang Bangga Status WNA Anaknya: Saya Marah

Nama alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas sampai kini masih menjadi pembicaraan hangat publik.
Ditemukan dalam Kondisi Mengering, Suami Siri Pelaku Pembunuhan di Depok Sengaja Taburi Jasad Istrinya Pakai Bubuk Kopi untuk Samarkan Bau Busuk

Ditemukan dalam Kondisi Mengering, Suami Siri Pelaku Pembunuhan di Depok Sengaja Taburi Jasad Istrinya Pakai Bubuk Kopi untuk Samarkan Bau Busuk

Pelaku pembunuhan di Depok sengaja menaburi jasad korbannya pakai bubuk kopi untuk menyamarkan bau busuk. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT