News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Komnas HAM Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan, dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pemerintah harus melibatkan banyak pihak terutama lembaga itu.
Minggu, 12 Desember 2021 - 09:45 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan, dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pemerintah harus melibatkan banyak pihak terutama lembaga itu.

"Sampai hari ini, Komnas HAM belum pernah dimintai pandangan dan diajak berbicara secara formal untuk menyusun naskah rancangan RUU KKR," kata Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat sekaligus Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, sejak awal seharusnya Komnas HAM sudah dilibatkan. Sebab, jangan sampai draft RUU KKR disusun secara sepihak, namun di kemudian hari mendapat penolakan.

"Apalagi, pada 2006 Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan UU KKR yang telah disahkan oleh pemerintah," kata dia.

Mengingat pentingnya RUU KKR itu, Amiruddin menegaskan sebaiknya pemerintah terbuka sedari awal dalam menyusun naskah rancangan RUU KKR termasuk melibatkan banyak pihak, terutama perwakilan keluarga korban dan korban.

Ia mengatakan hingga hari ini penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui proses nonyudisial selalu menjadi wacana dari tahun ke tahun. Pemerintah harus mulai menunjukkan langkah dan konsep yang jelas tentang apa yang dimaksud langkah nonyudisial.

KKR adalah mekanisme penyelesaian di luar pengadilan untuk pelanggaran HAM yang berat. Dunia telah mengenal mekanisme ini sejak lama dan sudah ditempuh di berbagai negara misalnya di Afrika Selatan dan Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk pula di beberapa negara Amerika Latin setelah pemerintahan-pemerintahan otoriter jatuh oleh gerakan demokratisasi.

Saat ini, pemerintah diketahui sedang menyempurnakan naskah akademik RUU KKR. UU KKR adalah dasar hukum yang ditujukan untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sebelum UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM disahkan. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah merumput di Israel, Olaha Manh Duc berpeluang dipanggil Timnas Vietnam pada November 2026 setelah memenuhi syarat masa tinggal lima tahun di Vietnam.
Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama jajaran BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejah...
Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober setelah berakhirnya pertandingan terakhir di Pool B antara Hyundai Hillstate melawan GS Caltex.
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah serahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 450 murid jenjang SMA, SMK, dan SLB di Madura Raya yang berlangsung di SMAN 2 Sumenep.
Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK mengatakan pada haknya turut menyita barang bukti yang ditaksir mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti di antaranya mata uang asing dolar Singapura (SGD) dan rupiah, hingga logam mulia.
Shin Tae-yong Akui Bakal Kunci Mati Sosok Pemain Ini saat Persija Hadapi Persita: Dia Sangat Mengancam Kami!

Shin Tae-yong Akui Bakal Kunci Mati Sosok Pemain Ini saat Persija Hadapi Persita: Dia Sangat Mengancam Kami!

Jelang Persija vs Persita, Shin Tae-yong mengaku belum hafal nama Rayco Rodriguez, tetapi menilai pemain nomor 7 itu berbahaya dan meminta pengawalan khusus.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral