“Pertama, masukan tertulis yang sudah disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Mahkamah Internasional pada bulan Juli 2023,” jelasnya.
“Yang kedua, pernyataan lisan akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia tanggal 19 Februari 2024 di Mahkamah Internasional,” sambungnya.
Menurutnya, inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina.(agr/lpk)
Load more