GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliansi Aktivis Jabar Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Terhadap Mahasiswa 98 di Pilpres 2024 Sudah Kadaluwarsa

Isu catatn pelanggaran HAM tahuun 1997-1998 pada kandidat Pilpres 2024 dinilai telah kadaluarsa
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:10 WIB
Illutrasi Penuntasan Hukum HAM
Sumber :
  • Shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Aktivis Jawa Barat (Jabar) melangsungkan aksi mimbar bebas di  Jalan Braga Bandung, Bandung pada Selasa (16/1/24) usai beredarnya isu catatan hitam terhadap salah satu kandidat Pilpres 2024 di berbagai daerah yaitu permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa penculikan Mahasiswa pada tahun 1997 – 1998.

Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat, Indrajidt Rai Garibaldi mengatakan kasus tersebut terbilang sudah sangat kadaluwarsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pilpres 2024

Menurutnya, permasalahan HAM tersebut hanya menjadi suatu bentuk Komoditas politik pada momen Pemilu termasuk perhelatan Pilres 2024 ini.

"Buktinya, tiga kali beliau lolos uji verifikasi kontentasi pilpres rasanya sudah membuktikan bahwa beliau mungkin bisa dikatakan bersih dari pelanggraan HAM," kata Indrajidt Rai kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/1/24).

Tak hanya itu, Indrajidt Rai menuturkan masih banyak sekali permasalahan HAM yang seharusnya lebih fokus untuk diselesaikan bukan berarti melupakan kasus penculikan mahasiswa ditahun 1997 – 1998 itu.

"Tetapi kami justru ingin semua kasus permasalahan HAM di Indonesia harus benar benar diselesaikan dan dituntaskan. Kalau pun iya pada akhirnya capres tersebut terbukti sebagai pelanggar HAM, kami rasa jalur hukum secara adil dan tegas perlu untuk di berlakukan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya turut serta menyoroti adanya isu santer dinasti politik yang terjadi pada perhelatan Pilpres 2024 ini usai adanya pencalonan terhadap Gibran Rakabumin Raka sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. 

Menurutnya dengan hadirnya Gibran sebagai cawapres menjadi salah satu hal yang kontroversi dan menjadi pembahasan di kalangan masyarakat serta ilmuwan atau para politikus.

"Pandangan ini akan tetap hadir dan kami tidak mempermasalahkan hal itu. Tetapi yang harus digaris bahawi dalam konsep dinasti politik itu ada proses regenerasi dan revitalisasi yang dimana hal tersebut adalah keberlanjutan dari kepemimpinan suatu Negara," ujarnya.

Indrajidt Rai mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan adanya politik dinasti yang hanya mementingkan segelintir orang atau kelompok tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat. 

Tetapi yang mereka lihat adalah substansi dan gagasan dari seseorang yang mengalami peralihan kepemimpinan tersebut.

Menurutnya ada hal yang lebih fundamental untuk hari ini dilihat yaitu ide serta gagasan yang dibawa oleh salah satu cawapres tersebut yang sehingga masyarakat mempunyai penilaian tersendiri untuk melihat persoalan ini.

Dengan kenaikan dia sebagai cawapres justru ini memberikan suatu iklim politik baru di indoensia, bisa iklim positif atau negatif, tergantung kita melihat dari sudut pandang sebelah mana.

"Kami mengajak harusnya itu yang lebih dilihat oleh masyarakat Indonesia ketimbang hanya termakan isu politik yang tidak memberiksan pencerahan dan malah membuat gaduh dan terjadi perpecahan di masyarakat gara - gara berbeda pilihan politik," katanya.

Selanjutnya terkait beredarnya isu pasca adanya perubahan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ia mengkaji dari aspek hukum yang mungkin hal tersebut dianggap sah dan tidak menyalahi aturan atau hukum yang mengatur.

Selanjutnya MK sendiri sudah menyatakan bahwa Pasal 169 Huruf q pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak bertentangan dengan perlakuan adil dan diskriminatif, dan tidak melanggar pasal 28D ayat (1) dan ayat (4) serta 28I ayat (2) UU 1945.

"Kami berpendapat bahwa perubahan UU Nomor 7/2017 tersebut tidak akan merugikan calon presiden dan wakil presiden yang berusia 40 tahun ke atas. Syarat usia dalam kandidasi Presiden dan Wakil Presiden harus didasarkan pada prinsip memberikan kesempatan dan menghilangkan pembatasan (to give opportunity and abolish restriction) secara rasional, adil, dan akuntabel," ucapnya.

Ia menilai suatu norma yang merupakan open legal policy atau kewenangan pembentukan Undang – Undang bisa menjadi persoalan konstitusionalitas dengan pertimbangan hukum.

Sedangkan Pasal 169 Huruf q UU Pemilu tersebut sudah memenuhi empat kriteria sebagai open legal policy. 

Tetapi pandangan masyarakat tidak berhenti dalam melihat kondisi ini hanya sebatas dari aspek hukum, masyarakat selalu mempunyai pandangan lain entah itu dari segi politik, sosial bahkan dari faktor ekonomi.

"Hal ini membuat muncul nya banyak perspektif dalam persoalan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sehingga menimbulkan banyak problematik di kalangan masyarakat," ungkapnya.

Indrajidt Rai pun mengajak para semua elemen masyarakat bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat kepada hari pencoblosan Pilpres 2024 ini harus bisa memberikan suatu dampak perubahan kearah yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pesta demokrasi ini harusnya tidak hanya dilihat sebagai peralihan atau pergantian presiden dan wakil presiden saja, tetapi masyarakat harus bisa melihat dari ketiga paslon yang hari ini hadir benar benar membawa narasi perbaikan untuk Indonesia kedepan. 

"Artinya, hal tersebut harus disambut baik oleh kita semua dengan memberikan bentuk sikap tidak apatis terhadap politik. Lalu kita juga harus senantiasa menjaga kondusifitas serta memberikan bentuk sikap politik yang damai pada proses pemilu 2024 ini, ingat bahwa kontentasi politik ini hanyalah sementara tetapi persatuan Indonesia adalah selamanya," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT