Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Taubas) menyayangkan sikap PPATK yang langsung mengumumkan ke publik soal dugaan 100 orang caleg menerima aliran dana dari luar negeri.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan PPATK seharusnya langsung menyampaikan temuan itu kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. Baru kemudian, temuan itu diungkap ke publik setelah aparat penegak hukum menelusurinya.
“Sebaiknya memang sebelum kemudian ditelusuri oleh aparat penegak hukum, PPATK jangan kemudian menyampaikan hal yang masih harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Taubas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
“Kenapa? Karena tentu kita kan menduga-duga siapa misalnya, kemudian tidak jelas namanya,” sambung dia.
Menurutnya, masyarakat harus mendapat informasi yang jelas soal temuan itu.
“Kalau misalnya bisa segera menindaklanjutinya tentu masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak,” beber Taubas.
Taubas menambahkan yang berhak menyampaikan kasus tersebut kepada publik adalah aparat penegak hukum.
Dia menambahkan informasi yang disampaikan PPATK belum menjadi kategori mencurigakan.
“Itu menjadi dugaan yang menurut saya terlalu abstrak apabila kemudian diungkapkan ke publik karena kemudian bisa menimbulkan fitnah, bisa menimbulkan praduga dan prasangka yang lain,” jelasnya.
“Kenapa? Karena memang PPATK tugasnya adalah mencatat dan menelusuri apabila ada transaksi yang diduga mencurigakan. Tetapi apakah diduga mencurigakan ini mengarah pada tindak pidana atau mengarah ke transaksi yang normal, nah itu yang harus segera dipastikan. Karena jangan sampai ada transaksi yang normal, yang masyarakat sudah menduga-duga terlebih dahulu,” tambah Taubas.(saa)
Load more