"Seseorang yang mengenakan jaket kuning atau yang menyematkan maupun mengandung atribut Universitas Indonesia, tidak serta-merta berarti bahwa yang bersangkutan mewakili Universitas Indonesia," ujar Amelita dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/1/2023).
Amelita menegaskan bahwa apapun yang diperbuat oleh mahasiswa, tidak serta merta dianggap mewakili kampus UI.
Ia juga mengatakan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran, maka bersedia untuk memberikan sanksi.
"Jika perbuatan yang dilakukan dinilai sebagai pelanggaran terhadap peraturan Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia akan melakukan langkah-langkah sebagaimana harusnya untuk memproses sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Demikian yang dapat saya jawab," ungkapnya.
Meski isu yang diusung mengenai latar belakang Prabowo yang krusial, namun nyatanya gerakan tersebut akan lebih berdampak luas.
Terlepas dari itu semua, Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Natalius Pigai sudah memastikan bahwasanya seluruh calon presiden 2024 bersih dari isu maupun dugaan pelanggaran HAM.
Load more