"Ya bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya utang Rp4 miliar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani," ungkapnya.
Sementara itu, Karyan (40) putra dari Kacung Supriatna menduga, sertifikat tanah milik orang tuanya seluas 9.573 meter persegi digadaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Karyan menuturkan, ketiga penagih hutang itu datang dengan membawa sejumlah dokumen fotocopy milik ayahnya.
Namun ketika diminta menunjukan dokumen yang dibawa, debt collector tersebut tidak memperlihatkannya.
“Cuma dikasih foto doang, kalau enggak kayak gini saya enggak tahu kalau tanah saya diagunkan Rp4 miliar oleh seseorang," ujarnya.
Karyan mengaku sempat mencari kebenaran berkas dalam fotocopy sertifikat tanah yang dibawa penagih utang dengan mendatangi kantor notaris di wilayah Cikarang Barat.
Load more