News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pledoi Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Sebut Tuntutan Mati Zalim

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat menilai hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya zalim.
Senin, 13 Desember 2021 - 23:42 WIB
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat Terdakwa Korupsi Asabri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat selaku Terdakwa Korupsi Asabri menilai hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya zalim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas tuntutan mati yang dibacakan jaksa minggu lalu adalah suatu bentuk 'abuse of power' yang sangat zalim. Kewenangan menuntut yang dimiliki oleh jaksa malah digunakan dengan menyimpang dari koridor hukum," kata penasihat hukum Heru, Kresna Hutauruk saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) untuk kliennya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Dalam sidang Senin (6/12), JPU Kejagung menuntut Heru Hidayat dengan hukuman mati, karena dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta tindak pidana pencucian uang. Dalam tuntutan tersebut disebutkan Heru Hidayat mendapat keuntungan sebesar Rp12,643 triliun.

"Saya sungguh tidak mengerti, apa yang menjadi alasan dari jaksa sampai tega melakukan kezaliman seperti itu. Apakah karena adanya ambisi pribadi. Apakah hanya sekadar mencari ketenaran. Apakah ada dendam kepada saya atau pihak tertentu. Apakah ingin memamerkan kekuasaannya. Atau apakah ingin memberikan tekanan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Kresna.

Menurut Kresna, apa pun alasan tersembunyi yang dimiliki oleh JPU, jaksa telah dibutakan hati nuraninya sehingga menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya, bahkan sampai rela mengorbankan nyawa manusia.

"Teringat kembali saya ketika dalam proses penyidikan jaksa berulang kali berkoar-koar di media bahwa saya melakukan tindak pidana pencucian uang dengan berinvestasi pada bitcoin. Pertama kali saya mendengar mengenai hal tersebut, saya sungguh terkejut karena saya memang tidak pernah berinvestasi bitcoin," ujar Kresna yang membacakan pembelaan atas kliennya itu.

Faktanya, menurut Kresna, tidak pernah ada pembahasan mengenai bitcoin sejak pembacaan surat dakwaan jaksa sampai dengan persidangan hari ini. Namun nama Heru dinilai sudah rusak di mata publik karena berulangkali diframing melakukan tindak pidana pencucian uang dalam investasi bitcoin.

"Penggiringan opini publik dalam proses penyidikan juga dilakukan oleh jaksa terkait dengan kerugian negara. Sejak awal Februari jaksa sudah mengklaim adanya kerugian negara dalam perkara Asabri sebesar Rp23,7 triliun. Padahal sebagaimana terungkap dalam persidangan, Tim Pemeriksa BPK baru mendapatkan surat tugas untuk melakukan penghitungan kerugian negara pada 26 Februari 2021, dimana BPK kemudian baru menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 17 Mei 2021," ujar Kresna.

Dalam proses restrukturisasi yang Heru serta Piter Rasiman lakukan, Heru menyebut Piter Rasiman terlebih dulu mengeluarkan uang untuk membeli saham-saham milik Asabri ataupun Reksadana Asabri yang sedang mengalami penurunan, sehingga Asabri memiliki dana untuk membeli saham pengganti dan untuk melakukan "subscribe" di reksadana restrukturisasi.

"Dengan kata lain uang Asabri yang digunakan untuk investasi saham dan reksadana dalam rangka restrukturisasi secara tidak langsung adalah uang dari Piter Rasiman," kata Kresna pula.

Heru, dalam pleidoi yang dibacakan Kresna itu, mengumpamakan Asabri sedang keracunan karena digigit ular berbisa, kemudian Asabri meminta bantuan dirinya untuk mengisap racun tersebut.

"Ketika saya hampir mengisap habis racun tersebut dari Asabri dan sudah terlihat tanda pemulihan dari Asabri, datanglah jaksa yang langsung menangkap saya dan memfitnah bahwa saya yang meracuni Asabri. Padahal ular berbisa yang menggigit Asabri masih berkeliaran di luar sana. Apakah karena ambisi yang membabi-buta sehingga jaksa tidak dapat membedakan siapa yang menggigit dan siapa yang menolong," kata Kresna pula.

Hal tersebut menunjukkan bagaimana jaksa dapat berkoar-koar di media mengenai kerugian negara, padahal BPK belum mulai melaksanakan tugasnya.

"Lagi-lagi tindakan tersebut menunjukkan jaksa sudah bertindak di luar kewenangannya, demi hanya sekadar menggiring opini publik sehingga nama saya dan terdakwa lainnya sudah dicap buruk di masyarakat. Menjadi pertanyaan juga bagi saya, apakah jaksa sengaja mengeluarkan pernyataan tersebut dalam rangka menekan dan memaksa BPK agar menuruti kemauannya," kata Kresna yang membacakan pembelaan Heru itu pula.

Setelah menggiring opini publik terkait kerugian negara, tindakan "abuse of power" berikutnya yang dilakukan oleh jaksa adalah dengan melakukan penyitaan yang serampangan atas nama pemulihan kerugian negara yang bahkan belum selesai dihitung oleh BPK.

"Penyitaan secara serampangan dilakukan terhadap aset-aset pihak ketiga yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, bahkan mayoritas aset-aset tersebut sudah diperoleh oleh para pihak ketiga tersebut sebelum tempus perkara ini dan sebelum saya mengenal Asabri," kata Kresna.

Selain itu beberapa aset yang disita merupakan aset dari perusahaan publik atau anak perusahaannya dimana mayoritas pemegang sahamnnya adalah masyarakat.

"Bahkan tindakan penyitaan tersebut diikuti dengan pelelangan aset sitaan saat penyidikan dengan dalih pemeliharaan yang mahal dan menjaga nilai aset. Padahal dalam perkara-perkara lain, jaksa dapat menitipkan aset yang disita tanpa perlu melakukan lelang," ungkap Kresna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelelangan tersebut tentunya telah merugikan para pemilik aset, apalagi apabila dalam putusan nantinya aset-aset tersebut dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara ini.

"Tindakan 'abuse of power' tersebut jelas tidak hanya menzalimi saya saja, melainkan juga para pihak ketiga dan masyarakat umum," ujar Kresna lagi. (umm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ousmane Dembele Dirayu agar Mau Kerja di Arab

Ousmane Dembele Dirayu agar Mau Kerja di Arab

Penyerang Paris Saint-Germain (PSG) dan Timnas Prancis, Ousmane Dembele, dirayu agar mau kerja di Arab.
Piala AFF 2026 Tiru Piala Dunia, Adopsi Aturan Baru yang Bikin Pemain Tak Bisa Lagi Mengulur Waktu

Piala AFF 2026 Tiru Piala Dunia, Adopsi Aturan Baru yang Bikin Pemain Tak Bisa Lagi Mengulur Waktu

Piala AFF 2026 menghadirkan perubahan penting dalam regulasi pertandingan dengan adopsi aturan terbaru yang sebelumnya telah diterapkan pada Piala Dunia 2026.
XX Hal Patut Dinanti dari Laga Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Panggung Debut John Herdman di ASEAN

XX Hal Patut Dinanti dari Laga Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Panggung Debut John Herdman di ASEAN

Ada sejumlah hal menarik yang sangat patut dinanti dari bentrokan perdana Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, salah satunya jadi debut John Herdman
Dijadikan Barang Bukti, Camat Menteng Pastikan Gerobak Nasi Uduk Korban Bentrokan Diganti

Dijadikan Barang Bukti, Camat Menteng Pastikan Gerobak Nasi Uduk Korban Bentrokan Diganti

Camat Menteng Nurhelmi Savitri memastikan gerobak pedagang nasi uduk yang rusak akibat bentrokan di Jalan Matraman Dalam segera diganti.
Daftar Nama-nama Dokter yang Dikabarkan Wafat saat Menjalani Internship atau PIDI di Tahun 2026

Daftar Nama-nama Dokter yang Dikabarkan Wafat saat Menjalani Internship atau PIDI di Tahun 2026

Kabar meninggalnya dokter, dr Siti Zahra Maghfira kini viral karena kasusnya masih didalami oleh Kepolisian dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Kronologi Dokter Intern Siti Zahra Maghfira Ditemukan Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Pintu Dikunci dari Dalam

Kronologi Dokter Intern Siti Zahra Maghfira Ditemukan Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Pintu Dikunci dari Dalam

Kronologi dokter intern Siti Zahra Maghfira ditemukan tewas terjatuh dari lantai 18 apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, diungkap pihak kepolisian. 

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juli 2026: Ada Aries hingga Scorpio yang berpeluang merain keberuntungan tak terduga.
Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi BI lepas peserta Gowes Nusantara 2026, HUT ke-73 Bank Indoneia dengan mengambil start dan finish di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Selengkapnya

Viral