News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Rabu, 27 Mei 2026 - 04:31 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), Evan mantan pegawai korban pembunuhan satu keluarga Indramayu, dan pengacara terdakwa Ririn Rifanto, Toni RM
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Subang, tvOnenews.com - Pihak terdakwa Ririn Rifanto diundang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kehadiran kubunya menjelaskan tentang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2026) malam.

Di hadapan Dedi Mulyadi, kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM menyoroti kesaksian Evan, mantan pegawai toko milik Budi Awaludin (45), korban pembunuhan keluarga di Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya kisah Evan difitnah pembunuh satu keluarga selalu menarik perhatian Dedi Mulyadi. Hal ini mendorong Toni RM mengungkap kejanggalan saat Evan dituduh sebagai pelaku kasus ini.

Toni RM menyampaikan kepada KDM terkait kejanggalan dialami Evan. Sebab, Evan sempat mendapat perintah untuk menggadaikan mobil pick up milik Budi Awaludin.

"Belakangan, mobil pick up itu digadaikan oleh Evan, saya menduga yang pura-pura menjadi Budi itu Joko," ujar Toni RM dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Rabu (27/5/2026).

Kenapa Pengacara Ririn Rifanto Menduga Joko yang Perintahkan Evan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menghadirkan Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menghadirkan Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Toni menuturkan kejanggalan yang sudah ditelaah olehnya. Hal ini mengacu dari pesan melalui nomor ponsel Budi kepada Evan.

Sontak, hal ini mendorong Dedi Mulyadi menilai Evan sempat terkecoh. Walau begitu, Evan mulai menyadari ada yang tidak beres dari perintah tersebut.

"Evan terkecoh? Berarti yang menyuruh menggadaikan itu adalah Joko yang ketika ditelepon balik enggak mau angkat," imbuh Dedi Mulyadi sambil keheranan.

Toni mendukung penilaian tersebut. Dalam hal ini, sosok yang memperintahkan Evan untuk menggadaikan mobil pick up milik korban diduga berasal dari Joko.

Kuasa hukum terdakwa Ririn itu mengatakan, kejanggalan tersebut bukan semata spekulasi belaka. Ia mengaku selalu mengamati beberapa fakta dari persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Ia mengabarkan bahwa, ponsel milik Evan disita. Tujuannya untuk mengupas misteri sosok yang mengirim pesan perintah menggadaikan mobil pick up kepada mantan pegawai korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan kejanggalan yang didapatkan olehnya terletak dari penulisan bahasa. Dalam pesan WA tersebut, ada perbedaan bahasa biasa dipakai Budi saat menghubungi Evan.

"WA handphone Evan disita, WA-nya itu masih ada dari WA yang namanya Budi itu beda bahasanya. Ada 'Wes', saya tanya kepada Evan, 'Evan, kalau Budi kalau ngomong wis itu wes apa wis?', tulisannya 'wis'," tutur Toni RM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kejagung Lakukan Revisi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU

Kejagung Lakukan Revisi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat soal status Febrie Adriansyah dalam terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub peserta Liga Voli Korea putri yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu pelatih kepada pemainnya akhirnya memberikan penjelasan.
YLBHI Soroti Skema Biaya Pembangunan Fisik KDKMP

YLBHI Soroti Skema Biaya Pembangunan Fisik KDKMP

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyorot tajam mengenai pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Prabowo Instruksikan Badan Gizi Nasional Kaji Kecukupan Anggaran MBG Rp15 Ribu

Prabowo Instruksikan Badan Gizi Nasional Kaji Kecukupan Anggaran MBG Rp15 Ribu

Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meninjau kembali apakah alokasi anggaran sebesar Rp15 ribu per penerima dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah memadai. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Bos Millwall, Steve Gallen mengungkapkan alasan klub untuk memboyong Elkan Baggott.
Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub Liga Voli Korea yang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Buka Suara, Tegaskan Langsung Ambil Tindakan

Klub peserta Liga Voli Korea putri yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu pelatih kepada pemainnya akhirnya memberikan penjelasan.
Selengkapnya

Viral