GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Menunjukkan Alat Vital ke Asisten Cantik, Oknum Hakim Dilaporkan ke Polisi di Lampung

Oknum hakim  di Lampung dilaporkan polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap asistennya. Oknum hakim tersebut yakni SE (65), bertugas di Pengadilan Tinggi
Rabu, 24 Januari 2024 - 10:11 WIB
Diduga Tunjukan Alat Vital ke Asisten Cantik, Oknum Hakim Dilaporkan ke Polisi di Lampung
Sumber :
  • istimewa

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Oknum hakim  di Lampung dilaporkan polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap asistennya. Oknum hakim tersebut yakni SE (65), bertugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Ia dilaporkan dalam nomor pelaporan LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tentang diduga berucap kalimat yang mengarah ke seksualitas kepada asisten cantik, SF (23). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim tersebut juga dilaporkan karena dugaan menunjukan alat kelaminnya kepada asisten cantik tersebut. Dengan terlapor seorang laki-laki berinisial SE yang diduga telah menunjukkan alat kelamin kepada pelapor.

Dugaan tindak pidana pelecehan serupa terjadi di kediaman sang hakim di Jalan Mangundiprojo, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, di suatu hari bulan Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Terlapor selama ini diketahui tinggal seorang diri. Di rumahnya, SE memiliki seorang ART. Sedangkan, korban sendiri berhenti menjadi asisten sang hakim pada akhir 2023 lalu. Sejak saat itu, korban diliputi rasa trauma.  

Sehingga, keluarga kemudian memberi dukungan kepada adiknya tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Januari 2024.  

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan tersebut. Laboran itu dikatakan masih dalam proses pendalaman.

"Sedang dalam penyelidikan," kata Kompol Dennis, Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Dennis menyebut, laporan tersebut dibuat pada 20 Januari 2024. Sedangkan, aktivitas yang dilaporkan pelapor terjadi pada 11 Oktober 2023.

Atas laporan tersebut, oknum hakim tersebut terancam tindak pidana asusila UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP. (puj/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT