Jakarta - Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada santri yang menjadi korban pemerkosaan di satu pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespons kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Tim dari Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi pada 12 Desember 2021 menemui lima santri yang menjadi korban pemerkosaan pemilik pesantren. Empat dari lima santri yang ditemui di Garut sudah memiliki anak dan salah satunya punya dua anak.
Santri yang menjadi korban pemerkosaan kepada tim dari Kementerian Sosial menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan namun kesulitan karena tidak mendapat ijazah maupun dokumen pendidikan seperti rapor dari pesantren.
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Risma.
Melanjutkan Pendidikan
Risma mengatakan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membantu santri yang menjadi korban pemerkosaan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa kementeriannya akan membantu mengurus dokumen agar santri korban pemerkosaan oleh seorang guru pesantren di Kota Bandung dapat kembali mengenyam pendidikan di sekolah formal.
"Kita menangkap mereka masih ada mental block-nya, maka kami menanyakan apa keinginan mereka. Mereka rata-rata ingin sekolah," ujar Risma saat ditemui di Gedung Kemensos di Jakarta, Selasa.
Risma mengatakan selama bersekolah di pesantren milik pelaku pemerkosa, Herry Wiryawan (36), para korban tidak memiliki dokumen apapun termasuk rapor dan ijazah. Padahal, dokumen-dokumen itu dibutuhkan agar korban bisa melanjutkan program pendidikannya.
Demi menjamin keberlangsungan hidup serta hak-hak korban, Risma mengaku akan melakukan intervensi dengan berkoordinasi secara lintas sektoral.
"Bantuan ini bagaimana mereka mendapatkan dokumen-dokumen pentingnya. Kalau dia pindah ke sekolah lain, pasti dokumen ini dibutuhkan," kata dia.
Selain membantu korban, Kemensos juga akan memberikan jaminan bagi anak-anak yang lahir dari rahim korban akibat perbuatan tak termaafkan Herry Wiryawan.
Berdasarkan laporan dari Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat korban pemerkosaan Herry Wirawan berjumlah 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan bayi lahir dari delapan korban, bahkan ada yang sudah memiliki dua anak.
"Bagaimana anak ini ke depannya, baik untuk ibunya maupun anak itu sendiri supaya kelangsungan mereka bisa kita jaga. Supaya tumbuh kembang mereka bisa normal," kata dia.
Kemensos juga telah menerjunkan pendamping untuk memulihkan kondisi psikologis korban beserta orang tuanya. "Karena traumanya berat, bahkan saya minta hipnoterapi juga. Orang tuanya juga sedang dalam pendampingan kami," kata Risma. (ant)
Load more