News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panja Mafia Tanah DPR Terima 4.358 Aduan dan 100 Ribu Lebih Kasus Sepanjang 2021

Sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:43 WIB
Dok - Demo Agrarisa di DPR
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan atau Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sepanjang 2021 Panja Mafia Pertanahan Komisi II telah menerima 4.358 aduan. Aduan tersebut merupakan laporan masyarakat yang meliputi sedikitnya 100 ribu lebih kasus sengketa pertanahan di Indonesia.

"Panja Mafia Tanah DPR ini dibentuk pada 29 Maret 2021, hingga saat ini jumlah aduan yang diterima dari masyarakat sekitar 4.358, dan jumlah kasusnya sebanyak 100 ribu lebih," kata Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
 
Dari jumlah tersebut, menurut dia sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
 
Hal itu diyakini terjadi akibat ulah oknum petugas hingga pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memberi ruang bagi para mafia tanah untuk beraksi ala TSM (terstruktur, sistemik, masif).
 
"Paling banyak itu kasusnya yang pertama adalah kasus sengketa kepemilikan, serta kasus yang melibatkan mafia tanah," ujarnya pula.
 
Kasus tersebut umumnya dalam temuan Panja Mafia Pertanahan Komisi II terjadi akibat dari ulah oknum di lingkungan BPN sendiri yang membantu memuluskan aksi dari para mafia tanah. "Sehingga dalam menjalankan aksinya, para mafia itu terkesan sudah sangat terstruktur, sistemik, dan masif," kata dia.
 
Selanjutnya, kata dia lagi, kasus terbanyak kedua adalah sengketa legalisasi kepemilikan tanah. Sengketa tersebut paling banyak menciptakan konflik antara kelompok masyarakat dengan berbagai pihak, mulai dari pihak perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) hingga pemerintah daerah (pemda).
 
"Sengketa legalitas kepemilikan tanah ini paling rawan menciptakan konflik horizontal," kata Junimart.
 
Contohnya seperti di Surabaya, menurut dia, saat ini terdapat sebanyak 500 ribu warga pemilik tanah yang legalitasnya bukan sertifikat hak milik, tetapi surat izin pemakaian tanah (SIPT) dari pemda atau yang dikenal dengan nama "surat ijo".
 
"Sama halnya di Sumatera Utara, Lampung, dan NTB sengketa legalitas ini membenturkan masyarakat dengan perusahaan," kata dia lagi.
 
Selain itu, kasus pertanahan terbanyak lainnya meliputi hak penguasaan tanah. Konflik ini terjadi antara masyarakat dengan para pemegang izin hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) serta izin penguasaan lainnya.
 
Ditambah lagi, sengketa atas penetapan kawasan hutan di atas tanah milik masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
 
"Masalah pertanahan terbanyak lainnya itu adalah meliputi konflik hak penguasaan tanah antara masyarakat dengan para pemegang izin mulai dari HGU, HGB, dan lainnya," ujarnya lagi.
 
Contohnya seperti yang terjadi di Riau dan sejumlah daerah lainnya, sengketa terjadi atas puluhan ribu sertifikat hak milik tanah masyarakat.
 
"Karena tanah yang sudah dikuasai dan dimiliki masyarakat berpuluh-puluh tahun dengan legalisasi sertifikat hak milik bisa tiba-tiba ditetapkan oleh KLHK sebagai kawasan hutan," kata Junimart.
 
Karenanya, Junimart menilai dalam mengatasi masalah konflik pertanahan di Indonesia, Pemerintah dianggap perlu untuk benar-benar menjalankan koordinasi-koordinasi dan komunikasi lintas kementerian.
 
Presiden juga disarankan untuk meninjau kembali Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang dinilai menjadi penghambat dalam penegakan hak pemilik sertifikasi tanah yang sah.
 
"Masalahnya koordinasi komunikasi lintas kementerian tidak jalan. Di samping itu Permen ATR/ BPN No. 21/2020 harus ditinjau, karena menghambat penegakan hak pemilik sertifikat yang sah dan cenderung memberikan ruang kepada mafia tanah,” ujarnya pula.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, sepanjang tahun 2021 ini Panja Mafia Tanah DPR telah melakukan sebanyak 8 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pihak pengadu dalam masalah pertanahan.
 
Panja Mafia Tanah DPR juga melakukan sebanyak 4 kali kunjungan kerja, di antaranya ke Sumatera Utara, Jawa Timur, Riau, dan Sulawesi Utara. (ant)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Iran. Trump menyatakan Washington siap meluncurkan ribuan rudal.
Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Baru-baru ini KPK angkat bicara terkait penyebab utama lembaga antirasuah itu belum mengambil alih penanganan 3 perkara dugaan korupsi besar, yakni batu bara
Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Memiliki performa seksual yang tangguh dan tahan lama di atas ranjang merupakan impian besar bagi setiap kaum pria. Pasalnya, keperkasaan stamina suami menjadi
Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Kebahagiaan pasangan suami istri dipastikan bakal semakin berlipat ganda apabila jenis kelamin anak yang lahir bisa sesuai dengan ekspektasi serta impian berdua
Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Persib Bandung mulai melakukan perombakan besar-besaran untuk menyambut musim 2026/2027. Maung Bandung bergerak aktif di bursa transfer demi membangun skuad yang lebih kompetitif.
Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerjasama investasi.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral