News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Kasus SAP: Jika Karen Terima Suap, SEC Amerika Harus Turun Tangan!

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman denda sebesar USD220 juta (sekitar Rp3,465 triliun) kepada SAP, sebuah perusahaan teknologi perangkat lunak asal Jerman.
Kamis, 1 Februari 2024 - 20:30 WIB
Belajar dari Kasus SAP: Jika Karen Terima Suap, SEC Amerika Harus Turun Tangan!
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman denda sebesar USD220 juta (sekitar Rp3,465 triliun) kepada SAP, sebuah perusahaan teknologi perangkat lunak asal Jerman. Berdasarkan penyelidikan Departemen Kehakiman AS, SAP diduga melakukan tindakan suap (gratifikasi) ke pejabat pemerintah beberapa negara, termasuk Indonesia pada akhir 2014 hingga 2022.

Meskipun SAP berasal dari Jerman, tetapi SAP tercatat di Bursa Efek New York. Berdasarkan regulasi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), pihak berwajib AS berhak melakukan penyelidikan dan tuntutan hukum bagi semua organisasi yang masuk ke institusi finansial mereka. Sehingga SAP juga harus mematuhi regulasi negara Paman Sam itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkaca dari kasus tersebut, jika SAP yang bukan berasal dari AS saja bisa dituntut, tentunya AS akan lebih keras terhadap perusahaan yang notabene adalah anak kandungnya sendiri. Sebut saja, Corpus Christi Liquefaction (CCL), anak usaha Cheniere Energy Inc., sebuah perusahaan AS yang saat ini kasusnya masuk tahap pelimpahan ke pengadilan Tipikor oleh KPK. Pasalnya, karena kontrak jual beli LNG antara Pertamina dengan CCL, dituding KPK telah menyebabkan kerugian negara di Indonesia."

Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum, DR. Zulkarnain Sitompul, SH, LLM, saat berdiskusi dengan awak media usai menyaksikan jalannya sidang gugatan perdata Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan dkk., kepada Perusahaan Akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC), Kamis (1/02/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kasus penegakan hukum terhadap SAP ini seharusnya menjadi pelajaran, bagaimana AS yang memiliki integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi di negaranya," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional ini.

Zulkarnain, yang juga mantan Deputi Komisioner Bidang Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambahkan bahwa Amerika Serikat memiliki Securities and Exchange Commission (SEC). Menurutnya SEC sangat teliti dalam memantau semua transaksi yang masuk ke dalam institusi keuangan mereka. 

"Sehingga, jika terjadi ‘penyuapan’ atau gratifikasi yang dilakukan CCL kepada Karen, tentunya akan terdeteksi oleh SEC. Karena kontrak jual beli LNG antara Pertamina dan CCL sudah dilaporkan ke SEC. Dokumen kontraknya (SPA: Sales & Purchases Agreement) juga bisa diakses oleh publik," jelas Zulkarnain.

Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat PwC, Humisar Sahala Panjaitan, menyebutkan bahwa Laporan Audit Investigasi PwC pada bulan Desember 2020 adalah prematur, gegabah, tidak akurat dan menyesatkan kliennya. 

Misalnya, dalam salah satu gugatannya, PwC menyebutkan bahwa Karen Agustiawan bekerja di perusahaan Blackstone Inc., yang menurut PwC terafiliasi dengan BlackRock Group Inc., dan Cheniere Energy Inc., sebagai induk perusahaan.

"Sehingga, pengadaan LNG Corpus Christi dengan Pertamina disimpulkan oleh PwC telah menimbulkan conflict of interest antara Karen Agustiawan dengan pihak-pihak terkait," terang Sahala.

tvonenews

Padahal, lanjut Sahala, sebagaimana dijelaskan dalam gugatan, faktanya perusahaan Blackstone Inc., terafiliasi dengan proyek Sabine Pass. Sedangkan Corpus Christi didanai sindikasi BlackRock Group Inc., dan bukan oleh Blackstone Inc.

"Sehingga dasar analisa PwC dalam Laporan Investigasi yang menyimpulkan adanya conflict of interest dalam pengadaan LNG Corpus Christi adalah tidak cermat dan tidak sesuai dengan fakta," tambah Sahala.

Oleh karenanya, kata Sahala, wajar jika kliennya menggugat sampai Rp1,2 Triliun atas Laporan Audit Investigatif PwC yang menyesatkan ini. Karena Laporan tersebut telah dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Pengadaan LNG Corpus Christi oleh KPK.

"Dampaknya kini telah berimbas kepada salah satu klien kami, Karen Agustiawan, yang sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 6 Juni 2022, ditahan sejak 19 September 2023, dan saat ini sedang menunggu proses pelimpahan dari KPK ke Pengadilan Tipikor," pungkas Sahala.

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan pada Kamis (1/02/2024) kembali melanjutkan sidang gugatan perdata yang dilayangkan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan Mantan Vice President Business Development and Commercial Gas Pertamina Djohardi Angga Kusumah kepada PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC). Gugatan ini sudah masuk ke sidang pokok perkara, setelah mediasi yang dilakukan kepada kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan alias deadlock.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi dengan Awak Media pada Jumat (26/01/2024) lalu, diceritakan bahwa Karen Agustiawan pernah bekerja di Blackstone sebagai Senior Energy Advisor untuk ASEAN pada bulan Februari hingga Desember 2015. Diterima kerja di Blackstone dengan persyaratan yang ketat yang berlaku di internal Blackstone. 

Karen direkrut karena pengalaman, rekam jejak dan reputasinya yang sangat baik di dunia migas internasional. Selama karirnya, Karen bekerja di bidang migas, mulai dari Mobil Oil, Halliburton, hingga menjadi CEO Pertamina.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk Persija Jelang Lawan Bhayangkara FC, Mauricio Souza Ungkap 2 Pemain Baru Pulang dari Timnas Indonesia dalam Kondisi Tak Ideal

Kabar Buruk Persija Jelang Lawan Bhayangkara FC, Mauricio Souza Ungkap 2 Pemain Baru Pulang dari Timnas Indonesia dalam Kondisi Tak Ideal

Mauricio Souza ungkap dua pemain Persija dalam kondisi kurang baik usai FIFA Series 2026. Satu cedera serius, jelang laga krusial kontra Bhayangkara FC.
Buntut Kasus Amsal Sitepu, DPR Kompak Desak Danke Rajagukguk dan Staf Disanksi Tegas, Integritas Kejaksaan Taruhannya

Buntut Kasus Amsal Sitepu, DPR Kompak Desak Danke Rajagukguk dan Staf Disanksi Tegas, Integritas Kejaksaan Taruhannya

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendesak agar Kajari Karo Danke Rajagukguk dan jajaran yang terlibat dalam kasus Amsal Sitepu ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya.
7 Tahun Tertinggal dari Konstruktor Lain, Aprilia Bikin Kejutan di Awal MotoGP 2026: Ducati Ketar-ketir?

7 Tahun Tertinggal dari Konstruktor Lain, Aprilia Bikin Kejutan di Awal MotoGP 2026: Ducati Ketar-ketir?

Aprilia akhirnya mencatatkan kebangkitan luar biasa pada MotoGP 2026 setelah bertahun-tahun menjadi penghuni terbawah di antara konstruktor lain.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Tak Butuh Waktu Lama, Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Rebut Posisi Puncak dari Lavani

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Tak Butuh Waktu Lama, Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Rebut Posisi Puncak dari Lavani

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga pembuka hari ketiga di seri Surabaya antara Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Geram Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, PDIP Dorong PBB Amblil Tindakan Tegas ke Rezim Zionis Itu

Geram Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, PDIP Dorong PBB Amblil Tindakan Tegas ke Rezim Zionis Itu

Said Abdullah mendorong agar PBB mengambil langkah tegas atas tindakan Israel yang melakukan serangan ke pasukan UNIFIL hingga menggugurkan tiga prajurit TNI.
Hasil Final Four Proliga 2026: Sang Juara Bertahan Tunjukan Dominasi! JBP Hajar Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026: Sang Juara Bertahan Tunjukan Dominasi! JBP Hajar Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026 antara Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) menghadapi Jakarta Garuda Jaya yang menjadi laga pembuka hari ketiga seri Surabaya .

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Selengkapnya

Viral