News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi yang Tolak Laporan Warga Korban Perampokan di Pulogadung Sudah Dicopot dan Tengah Jalani Sidang Kode Etik

Aipda Rudi Pandjaitan, polisi yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur sudah dicopot dari jabatannya dan menjalani sidang kode etik.
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:12 WIB
Tangkapan Layar CCTV saat Terjadinya Perampokan di Wilayah Jakarta Timur
Sumber :
  • Instagram @kumalameta

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat ini Aipda Rudi Pandjaitan polisi yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur sudah dicopot dari jabatannya. Ia juga tengah menjalani sidang kode etik, dan kasusnya ditarik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Zulpan, dikutip tvOnenews.com dari viva.co.id pada Rabu (15/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya tak mentolerir tindakan polisi yang menyakiti hati rakyat. Karena itu pihaknya telah merekomendasikan untuk memutasi Aipda Rudi keluar dari Polda Metro Jaya. 

"Aipda Rudi akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik. Rekomendasi putusan sidang Polda Metro akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan, jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," jelasnya.

Unggahan Mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Peringatkan Anggotanya yang Tolak Laporan Warga (Sumber : Instagram @kapoldametrojaya)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran marah betul ketika mengetahui anak buahnya di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, menolak laporan ibu-ibu yang menjadi korban perampokan. Fadil mengancam anak buahnya mutasi "tour of area" bila ada yang menyakiti hati dan tidak melayani warga.

Ancaman Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ini disampaikan ketika ia memimpin rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Fadil mengunggah video rapat tersebut di akun Instagram @kapoldametrojaya.

Peringatan dari orang nomor satu di Polda Metro Jaya dikeluarkan setelah viral video perampokan seorang wanita di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Modus komplotan penjahat itu memberhentikan pengendara mobil.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban sempat melapor ke Polsek di SPK Polsek Pulogadung. Bukannya diterima, wanita itu mengaku oknum polisi yang dia temui, Aipda Rudi Panjaitan, justru menolak laporannya.

Karena tindakannya dianggap menodai profesi polisi, Fadil menghukum anggotanya itu keluar dari Polda Metro Jaya.

"Tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu," ucap Fadil. "Orang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat." 

Fadil meminta jajarannya, seperti Inspektur Pengawas Polda Metro Jaya (Irwasda), Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, dan para Kapolres untuk memastikan hal serupa tak terulang.

"Catat betul ini, ya! Ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area."

Melalui caption unggahannya, Fadil menyatakan akan menindak tegas anggota yang tidak bertugas seperti seharusnya.

"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," tulisnya. 

Sebelumnya diberitakan seorang oknum polisi menolak laporan warga yang jadi korban perampokan. Perampokan dengan modus memberhentikan mobil itu terjadi setelah korban melakukan transaksi di sebuah ATM di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di perjalanan, korban beberapa kali didekati pengendara motor yang mengatakan ada masalah dengan kendaraannya. Mereka diyakini merupakan komplotan perampok spesialis nasabah ATM. Kejahatan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.(act/viva/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral