News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini Stop Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Aturan dan Larangannya

Memasuki Masa Tenang seluruh peserta Pemilu 2024 termasuk masyarakat dilarang melakukan aktivitas kampanye lagi sampai pencoblosan. Ini Aturan dan ketentuannya.
Minggu, 11 Februari 2024 - 10:29 WIB
Ilustrasi - Seorang pemilih memasukkan surat suara kedalam kotak suara usai melakukan pencoblosan di bilik.
Sumber :
  • ANTARA/Moh Ridwan

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki Masa Tenang seluruh peserta Pemilu 2024 termasuk masyarakat dilarang melakukan aktivitas kampanye lagi.

Seperti kita ketahui, seluruh tahapan kampanye Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu seluruh peserta Pemilu 2024 tidak diperkenankan atau dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye, terhitung mulai 11-13 Februari 2024 (putaran pertama). 

Para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) telah menutup kegiatan kampanye Pilpres 2024 dengan menggelar kampanye akbar bersama para pendukungnya. 

Setelah kampanye berakhir, tahapan berikutnya adalah tahapan Masa Tenang mulai 11-13 Februari 2024. 

Masa Tenang ini merupakan tahapan terakhir sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Jadwal Masa Tenang  

Jadwal masa tenang pemilu 2024 ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang dimaksud dengan Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu. 

Tahapan Masa Tenang ditetapkan selama 3 (tiga) hari. Masa Tenang berlangsung setelah kampanye dan sebelum pencoblosan. 

Masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024 sehingga Masa Tenang akan dimulai pada hari Minggu hingga Selasa tanggal 11-13 Februari 2024.  

Setelah Masa Tenang berakhir, maka pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum dan Pemilihan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Larangan di Masa Tenang 

Pada Masa Tenang, Peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye. 

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni:  

a. pertemuan terbatas 

b. pertemuan tatap muka 

c. penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum 

d. pemasangan alat peraga di tempat umum 

e. media sosial 

f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet 

g. rapat umum 

h. debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon 

i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Berkat Kekuatan Emak-emak, Pria Curi Ponsel-Laptop Usai Bobol Rumah di Cempaka Putih Diburu Polisi

Viral Berkat Kekuatan Emak-emak, Pria Curi Ponsel-Laptop Usai Bobol Rumah di Cempaka Putih Diburu Polisi

Viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga di Jalan Cempaka Putih Timur XIV No.9, Cempaka Putih
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Bhayangkara Presisi Tampil Perkasa, Bungkam Samator 3-0 di Pembuka Final Four Proliga 2026

Bhayangkara Presisi Tampil Perkasa, Bungkam Samator 3-0 di Pembuka Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi membuka langkah di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan meyakinkan.
Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Mendadak Susul Megawati Hangestri ke Proliga 2026, Media Korea Geger

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Mendadak Susul Megawati Hangestri ke Proliga 2026, Media Korea Geger

Media Korea Selatan geger ketika mendengar kabar bahwa kapten Red Sparks Yeum Hye-seon hendak susul Megawati Hangestri yang bakalan berlaga di Proliga 2026.
Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.
Daniel Marthin Comeback Bareng Leo Rolly Carnando, PBSI Umumkan Pasangan Baru untuk Bagas Maulana

Daniel Marthin Comeback Bareng Leo Rolly Carnando, PBSI Umumkan Pasangan Baru untuk Bagas Maulana

PBSI umumkan dua pasangan ganda putra baru, salah satunya comebacknya Daniel Marthin bersama Leo Rolly Carnando

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Selengkapnya

Viral