News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Latih Pernapasan di Dalam Air Jadi Alibi Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara Hingga Tewas

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi selaku pelaku pembunuhan terhadap Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.
Senin, 12 Februari 2024 - 00:10 WIB
Tangkapan Layar Rekaman CCTV saat Yudha Arfandi Habisi Nyawa Anak Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi selaku pelaku pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif alias Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.Ā 

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menggali motif pembunuhan berencana yang dilakukan Yudha Arfandi terhadap Dante.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (11/2/2024).Ā 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengaku pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi.Ā 

Menurutnya pemeriksaan tersebut dalam rangka mengungkap sepenuhnya kasus pembunuhan berencana terhadap Dante.Ā 

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Minggu (11/2/2024).Ā 

Rovan menuturkan pihaknya melontarkan puluhan pertanyaan kepada pelaku pembunuhan anak Tamara Tyasmara tersebut.

Kata ia, pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan lanjutan tersangka dalam rangka mengungkap kasus pembunuhan terkhusus menggali motif tersangka melakukan aksi kejinya itu.Ā 

"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ungkapnya.Ā 

Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV detik-detik aksi pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.Ā 

Dalam rekaman CCTV yang juga diterima tim tvOnenews.com melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp terlihat aksi sadis Yudha Arfandi sosok pelaku pembunuhan sekaligus kekasih hati dari Tamaran Tyasmara menghabisi nyawa Dante.Ā 

Berawal dari korban yang tengah berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.Ā 

Terlihat Dante tengah berada di pinggir kolam renang mengenakan kaos dengan sebagian tubuhnya berada di dalam air.

Tiba-tiba pelaku Yudha Arfandi datang dari arah belakang dan langsung menghampiri korban yang berada di pinggir kolam.Ā 

Tak lama pelaku membekap tubuh mungil sang korban lalu menekan kepala sang anak dan menekannya ke dalam air untuk ditenggelamkan.Ā 

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/2/2024).Ā 

Tak lama menenggelamkan tubuh mungil dan kepala Dante, Yudha kemudian melepaskan korban jauh dari bibir kolam renang.Ā 

Dari rekaman CCTV itu pula korban terlihat seperti berupaya menggapai bibir kolam renang dengan posisi Yudha yang membiarkannya.Ā 

Upaya korban pun berbuah pahit, hingga dirinya terkulai lemas di dalam air usai tak dapat menggapai dinding kolam renang.Ā 

Sadisnya Yudha yang tepat berada di samping korban hanya melihat korban hingga terkulai lemas tak berdaya.Ā 

Usai korban mulai tak sadarkan diri, Yudha memulai aktingnya dengan seakan-akan panik melihat kondisi Dante dan memberikan pertolongan pertamanya.Ā 

Namun, nyawa korban tak tertolong usai serangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.Ā 

Teranyar, polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap anak artis dari Tamara Tyasmara dengan jeratan pasal berlapis.Ā 

"Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun juncto Pasal 80 UU Nomoro 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Wira.Ā 

"Kemudian Pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," sambungnya.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Dante meninggal dunia usai diduga tenggelam pada kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.Ā 

Adapun kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral