Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak gunung.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak gunung.
Selain itu, masyarakat juga tidak boleh memasuki dan tidak boleh beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar. (ant/prs)
Load more