Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Petugas Reskrim Polsek Kotarih amankan DS alias Komeng (31), pencuri sepeda motor. Warga Dusun I, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai ini diamankan pada Kamis malam (16/12/2021), dengan barang bukti Motor Honda Matic BK 3086 ADN milik korban Karianto (59).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada Kamis (30/9/2021) lalu sekitar pukul 09.00 WIB pagi yang mengaku kehilangan sepeda motor saat pergi ke ladang karet Dusun I, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai. Setelah selesai bekerja ternyata sepeda motor yang terparkir di ladang sudah lenyap. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Kotarih.
"Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Kotarih langsung mencari pelaku tersebut tapi tidak ada di tempat. Kemudian mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku DS alias Komeng berada di rumahnya di kota Medan. Tim yang berhasil mengamankan pelaku mendapat pengakuan bahawa dirinya mencuri kendaraan bermotor milik korban pada tanggal 30 September 2021 di areal perladangan," tambahnya.
Load more