News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Rusun Nagrak Jakarta Utara Terisi 1.268 Orang

Ruang isolasi mandiri di Rusun Nagrak, Jakarta Utara sejak beroperasi pada 21 Juni hingga saat ini telah terisi sebanyak 1.268 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala di Jakarta.
Rabu, 30 Juni 2021 - 11:58 WIB
Petugas keamanan berjalan di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 30/6 - Ruang isolasi mandiri di Rumah susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara sejak beroperasi pada 21 Juni hingga saat ini telah terisi sebanyak 1.268 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala di Jakarta.

Dikutip melalui akun Instagram @polsek_cilincing_humas di Jakarta, Rabu pukul 06.00 WIB, disebutkan, pasien mengisi dua unit menara (tower) yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri, yakni Tower 2 sebanyak 706 orang dan Tower 3 sebanyak 562 orang.

Sementara Tower 1 dan Tower 4 yang juga direncanakan sebagai fasilitas isolasi mandiri masih belum terisi pasien, namun Tower 5 sudah digunakan sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan dan lain-lain.

Jumlah kamar isolasi di Tower 2 dan 3 yang sudah terpakai adalah 424 kamar, yakni Tower 3 terpakai sebanyak 189 kamar dan Tower 2 terpakai sebanyak 236 kamar.

Seluruh pasien yang menempati Rusun Nagrak hingga saat ini masih pasien orang tanpa gejala (OTG) yang tidak memiliki penyakit bawaan.

Polsek Cilincing mencatat 118 pasien isolasi mandiri sudah keluar dari Rusun Nagrak, antara lain pasien selesai isolasi (103 orang), pulang atas permintaan sendiri (14 orang) dan dirujuk ke rumah sakit (RS) terdekat (1 orang).

Selain itu, ketersediaan obat-obatan dan oksigen sampai saat ini masih aman, dikarenakan pasien yang masuk di Rusun Nagrak adalah pasien OTG yang tidak mempunyai penyakit bawaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Rumah Susun (UPPRS) III Rusun Nagrak dalam mendukung operasional di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Camat Cilincing M Andri kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (22/6), mengatakan dukungan yang diberikan Pemprov DKI antara lain menyiagakan sejumlah petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). PPSU ditugaskan untuk menjaga serta merawat sarana dan prasarana di zona hijau yakni di Tower 5.

“Kami membantu apapun yang bisa kami lakukan baik penempatan, penyiapan lokasi isolasi terkendali maupun mengkoordinasikan hal lain seperti keamanan, kebersihan dan lain sebagainya,” ujar Andri.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan terdapat 58 tenaga petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP dari masing-masing tower yang dilatih oleh Dinas Kesehatan terkait SOP penanganan pasien Covid-19.

Widyastuti kemudian menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang musti diketahui masyarakat, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia.

"Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tuturnya.

Selain itu, tambah dia, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS.

Rusun Nagrak memiliki 14 tower yang terbagi dalam tiga klaster. Tower 1 sampai 5 akan difokuskan untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 terkendali, Tower 6 sampai 10 masih dalam proses penghunian, sedangkan Tower 11 sampai 14 sudah terhuni oleh warga non Covid-19.

Kepala Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana Unit Pelayanan Rumah Susun (UPPRS) III Rusun Nagrak Hary Wibowo mengatakan bahwa masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan 225 unit tempat tinggal dengan dua kamar.

“Masing-masing tower ada 255 unit. Satu unit ada dua kamar. Yang bisa dihuni setiap towernya mulai dari lantai dua hingga enam belas. Setiap unit disiapkan kasur, kipas angin, hingga peralatan mandi,” ujar dia. (ade/antara).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral