LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rompi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber :
  • Dok Antara

Siapa Napi Korupsi Mardani Maming yang Bebas Pelesiran ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin, Ini Profil, Bisnis dan Harta Kekayaan Selengkapnya

Mantan bendahara PBNU dan HIPMI, Mardani Maming juga sebagai napi korupsi menjadi sorotan publik karena bebas pelesiran ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin.

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Profil, bisnis dan Harta Kekayaan napi koruspi Mardani Maming yang tengah menjadi sorotan publik karena bebas bepergian keluar Lapas Kelas 1 Sukamiskin ternyata enggak kaleng-kaleng.

Diketahui, mantan bendahara PBNU, dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming yang juga sebagai napi korupsi terlihat bebas bepergian keluar Lapas Kelas 1 Sukamiskin.  

Bahkan, tiket pesawat milik Mardani Maming yang beredar viral di media sosial sehingga menuai komentar publik. 

Namun demikian, eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya, hal itu untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin.

Baca Juga :

Diizinkannya Mardani Maming pergi ke Banjarmasin, itu berdasarkan Penetapan Hakim Ketua PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor : 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari dan surat Plh. Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonam bantuan Menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melaksanakan Sidang Peninjauan Kembali.

Selesai persidangan di Banjarmasin yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dan yang bersangkutan kini sudah kembali ke selnya pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

Diketahui Mardani Maming merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Yang bersangkutan dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Thomas Cup 2024: Usai Menang Telak 5-0 atas Inggris, Fajar Alfian Bertekad Bawa Indonesia Kembali Raih Juara

Thomas Cup 2024: Usai Menang Telak 5-0 atas Inggris, Fajar Alfian Bertekad Bawa Indonesia Kembali Raih Juara

Pemain ganda putra sekaligus kapten tim putra bulutangkis Indonesia, Fajar Alfian bertekad bisa membawa skuad Garuda bawa puang gelar juara Thomas Cup 2024.
Senam dan Seragam Batik Diberikan kepada Jemaah Calon Haji di Riau

Senam dan Seragam Batik Diberikan kepada Jemaah Calon Haji di Riau

Sosialisasi Kemenag kepada jemaah calon haji di Riau seperti senam dan batik haji nasional di halaman Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, Minggu (28/4/2024)
Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

PGRI  meminta agar pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, jangan dengan mudah mengubah kurikulum yang sudah ada di sekolah-sekolah.
Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick jadi sorotan, ternyata ia bukan sosok sembarang. Di Belanda, ibu pemain Timnas Indonesia tersebut ternyata orang penting, bekerja di...
Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ingin membuka usaha membutuhkan modal berupa uang, bila tak cukup lalu pinjam di Bank, apakah rezekinya bakal tetap halal atau tidak? Menurut Buya Yahya...
Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Dengan harga jual jagung Rp6.000 per kilogram, para petani di Lebak, Banten mengaku bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp25 juta setiap kali panen jagung.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya