News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Penerapan Upah Berbasis Produktivitas, Ida fauziyah All Out Melakukan Hal Ini...

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker.
Selasa, 20 Februari 2024 - 22:22 WIB
Dorong Penerapan Upah Berbasis Produktivitas, Ida fauziyah All Out Melakukan Hal Ini..
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Mojokerto, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). 

Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja. 

Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja/buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," paparnya.

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan. Untuk itu ia berterima kasih kepada perwakilan perusahaan yang menghadiri Bimtek ini.

"Bagi kami kehadiran dari perusahaan pada acara Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu menerapkannya, kami lebih berterima kasih lagi kepada bapak ibu semua," ucapnya.

Bukan Beban Berat

Pada kesempatan itu, Ida Fauziyah juga meminta perusahaan agar tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas. 

Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan. 

Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode. 

"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.

Diketahui, pengupahan berbasis produktivitas merupakan salah satu syarat bagi terciptanya perekonomian yang produktif dan memberikan dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi. (ito)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, akhirnya membawakan kabar yang sangat membahagiakan untuk John Herdman. Sebab, sang bek tengah kini sudah pulih dan kembali bermain.
Jadwal Korea Open 2026, Selasa 3 November: Richie Duta Main, 4 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Korea Open 2026, Selasa 3 November: Richie Duta Main, 4 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Korea Open 2026 hari ini Selasa (3/11/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi. Salah satunya Richie Duta Richardo dari nomor tunggal putra.
Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun

Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun

Pengedaran narkoba lintas daerah berhasil diungkap oleh Polres Bekasi. Aksi ini bagian dari memutus rantai edar gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate melakoni laga tandang ke markas IBK Altos.
Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral