Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Jajaran Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menangkap HH (18), seorang kurir narkoba antar kabupaten dan kota. Dari tangan tersangka petugas mengamankan paket ganja seberat 12 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HH memperoleh ganja dari seorang bandar di Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di daerah Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
“Tersangka yang kita amankan dia menemani tersangka atau kurir, sedangkan pemilik barang rekannya, jadi begitu mengetahui mobil patroli datang dia lari," ungkap Kepala Sub bagian Humas Polsek Batunadua, AKP Maria.
Selain mengamankan barang bukti ganja seberat 12 kilogram, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BB 3396 KN. (Dedi Herianto/Wna)
Load more