GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak dan Pasal Pengeroyokan KUHP di Kasus Bullying Geng Tai SMA Binus

Polisi menerapkan UU Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan dalam KUHP di kasus bullying 'Geng Tai' siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya.
Kamis, 22 Februari 2024 - 07:45 WIB
Aksi Bullying Siswa Binus
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di kasus perundungan atau bullying yang dilakukan oleh 'Geng Tai' siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP," kata Wendi, dikutip Kamis (22/2/2024).

Adapun Pasal 76C UU 35/2014 berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak'.

Sedangkan Pasal 80 UU 35/2014 mengatur perihal ancaman pidana terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 Ayat 1 mengatakan, pelaku yang melanggar Pasal 76C bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kemudian, untuk Pasal 80 Ayat 2 menyebut bila korban mengalami luka berat, pelaku bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Lalu, untuk Pasal 170 KUHP berbunyi 'barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan'.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan oleh 'Geng Tai', siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya naik ke tahap penyidikan.

Status kasus itu telah berubah dari penyelidikan ke penyidikan. 

Adapun soal naiknya status kasus ini ke penyidikan dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata dia, Rabu (21/2/2024).

Untuk diketahui, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka luka akibat menjadi korban bullying disertai kekerasan yang dilakukan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus bullying disertai kekerasan tersebut diketahui terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Sean Strickland ngaku hanya dirinya yang bisa mengalahkan Khamzat Chimaev, sambil mengkritik kurangnya aktivitas sang juara kelas menengah UFC menjelang UFC.
Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska berhasil mengamankan tiket menuju babak final four usai sukses membantai Bandung BJB Tandamata.
Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Kontras antara perjalanan Megatron dan kondisi Red Sparks begitu mencolok. Sepuluh bulan setelah ditinggal sang opposite andalan, Red Sparks justru terjerembap di dasar klasemen
Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

SPPG Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) pada ribuan siswa melanggar aturan BGN..
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Dua remaja diduga terlibat tawuran diamankan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Dricus Du Plessis siap membalas kekalahan dari Khamzat Chimaev dan merebut kembali sabuk kelas menengah UFC, setelah kalah dalam pertarungan dominan di UFC 319

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT