"Jadi angket itu kan komposisi DPR itu kan 575 baru bisa berdinamika, nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu, gitu loh," sambung dia.
Hermawi menjelaskan tanpa PDIP, dan PDIP tanpa Koalisi Perubahan sama saja hak angket tidak dapat dilakukan karena syarat pemenuhan kuota tersebut.
"Artinya PDIP tanpa kami juga tidak bisa jalan, kami tanpa PDIP tidak bisa jalan. Tapi karena ini yang menginisiasi PDIP, kami tunggu respons selanjutnya, oke?" ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan siap membantu PDIP mendorong DPR mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Di mana upaya pengajuan hak angket ini bermula dari opini capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan kemudian Anies menyambut baik upaya tersebut.
"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket), kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu," tuturnya, di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta ini yakin upaya yang dilakukan PDIP ini akan membuahkan hasil, mengingat PDIP juga merupakan partai yang besar.
Load more