News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KuasaHhukum Aiman Witjaksono Pertanyakan Kapasitas Ahli yang Dihadirkan Polda

Aiman Witjaksono mempertanyakan kapasitas ahli pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jumat, 23 Februari 2024 - 15:24 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (21/2/2024)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono mempertanyakan kapasitas ahli pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Aiman menilai hal itu dikhawatirkan ada konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ahli ini merupakan purnawirawan polisi sehingga kami mengklarifikasi itu," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan bahwa ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Kombes (Purn) Warasman Marbun, ini perlu dipertanyakan karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam memberikan keterangannya.

Selain itu, Finsen juga sempat mempertanyakan apakah ahli mendapatkan gaji dari Polri atau tidak dalam memberikan keterangan ahlinya.

"Tadi kami sudah mengawali pertanyaan sejak awal untuk melihat apakah ada 'conflict of interest' atau tidak," tuturnya.

Pada saat persidangan praperadilan tersebut, keterangan ahli sempat beberapa kali dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Aiman Witjaksono karena mereka tidak sependapat dengan jawaban ahli.

Tim advokasi dari Polda Metro Jaya juga sempat menyanggah dan meminta hakim untuk tidak memperkenankan tim kuasa hukum Aiman terus mencecar keterangan ahli.

Pada saat yang bersamaan, Warasman Marbun menyatakan bahwa dirinya mendapatkan honor, tidak mendapatkan gaji tetap.

Warasman Marbun mengatakan, surat penetapan penyitaan dapat dikeluarkan oleh Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri setempat asalkan terdapat stempel lembaga.

"Itu (kewenangan untuk menandatangani) internal dari Pengadilan dan itu adalah sah menurut hukum," kata Warasman ketika menjadi ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

Selain itu, Warasman mengatakan, semua barang yang telah disita oleh penyidik, maka tidak dapat dicabut oleh Pengadilan Negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 1985 tentang penyitaan.

Aiman Witjaksono mengajukan permohonan praperadilan kepada PN Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penyitaan telepon genggam, akun media sosial dan email oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena dinilai cacat hukum formil.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral