"Ya, silakan," kata Bagja.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkap anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bakal diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, anggaran tersebut jelas akan dipertanggungjawabkan pihaknya dalam bentuk laporan keuangan.
"Untuk biaya Sirekap, ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk penyelenggaraan pemilu. Nanti, (KPU, red) akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).(ant/lpk)
Load more